Kota Probolinggo Ditetapkan Sebagai Penyelenggara MPP Digital Nasional

0
Kota Probolinggo Ditetapkan Sebagai Penyelenggara MPP Digital Nasional
Bagikan

Jakarta, Radarpatroli 

Kota Probolinggo kini resmi menjadi salah satu dari 199 daerah yang menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam sebuah acara yang dihadiri Penjabat Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan. Bersama Sekda drg Ninik Ira Wibawati dan Kepala DPMPTSP Muhammad Abbas, ia turut menyaksikan pencanangan MPP Digital Nasional pada Selasa (8/10) di Jakarta.

Penetapan ini dibalut dalam gelaran Gebyar Pelayanan Prima dengan tema “Wujudkan ekosistem pelayanan publik transformatif, inovatif, dan inklusif”. Acara tersebut juga dihadiri Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah menteri lainnya, menjadi momentum penting bagi Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pj Wali Kota Taufik Kurniawan menyampaikan antusiasmenya terhadap penerapan MPP Digital yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan. “Di era digitalisasi, pelayanan seperti ini menjadi keharusan untuk memberikan kemudahan akses. Tidak harus datang ke kantor, semua bisa diakses dari mana saja, kapan saja. Ini merupakan bentuk transparansi, memangkas birokrasi, lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Taufik juga bertanggung jawab memastikan implementasi MPP Digital berjalan lancar di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan layanan digital ini.

Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Muhammad Abbas, juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur digital. “DPMPTSP Kota Probolinggo siap memberikan pelayanan masyarakat dengan menerapkan teknologi informasi untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Abbas, Kota Probolinggo sudah memenuhi berbagai indikator yang dipersyaratkan oleh Kemenpan RB, yang kemudian disahkan melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 457 Tahun 2024. Hal ini menjadi bukti bahwa Kota Probolinggo siap mengadopsi inovasi pelayanan berbasis digital.

Selain itu, Taufik juga menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan MPP Digital akan dilakukan secara berkala, dengan pelaporan minimal sekali dalam setahun kepada Kemenpan RB.

Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Abdul Hakim dalam sambutannya mengapresiasi capaian dan inovasi yang telah dicapai oleh berbagai daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa Indeks Daya Saing Indonesia mengalami peningkatan signifikan, yang turut dipengaruhi oleh perbaikan layanan publik.

“Reformasi Birokrasi memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik, dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam peningkatan kualitas layanan ini. Kami memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik yang baik,” ujar Abdul Hakim.

Acara Gebyar Pelayanan Prima juga menjadi ajang peresmian tambahan 22 MPP baru yang akan menyusul 208 MPP yang sebelumnya sudah beroperasi di berbagai wilayah. MPP Digital pun terus didorong untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya MPP Digital, pelayanan publik menjadi semakin efektif, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat di mana saja,” tutup Abdul Hakim.

Penetapan Kota Probolinggo sebagai salah satu daerah penerapan MPP Digital Nasional menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah dan cepat. Dengan dukungan infrastruktur dan SDM yang mumpuni, harapan besar bahwa MPP Digital ini bisa menjadi tonggak reformasi birokrasi yang akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia melalui inovasi digital yang inklusif dan transformatif.

Reporter : Sayful

     Editor : Yuris

Narasumber : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!