Diskopindag Lumajang Siapkan Fasilitas Merek Dagang Gratis Untuk Memajukan Bisnis UMKM

0
IMG-20241028-WA0006
Bagikan

LUMAJANG, RADARPATROLI – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Jawa Timur, meluncurkankan program baru untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal melalui penyediaan fasilitas pendaftaran merek dagang secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melindungi produk mereka dan meningkatkan daya saing di pasar, Senin (28/10/2024).

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak produk lokal yang mendapatkan pengakuan, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam sektor usaha kecil.

Inisiatif tersebut merupakan langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal, yang bertujuan untuk membantu pengusaha kecil memperoleh hak merek. Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk mereka di pasar.

Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Minggu (27/10/2024), Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag Lumajang, Andri Apri menjelaskan bahwa program ini merupakan dukungan pemerintah untuk menciptakan usaha mikro yang lebih stabil dan profesional.

“Dengan memiliki merek dagang, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum atas produk mereka, tetapi juga akan lebih mudah dalam memasarkan produknya,” jelas dia.

Andri juga menyatakan bahwa diskusi dan sosialisasi mengenai pentingnya merek dagang telah dilakukan secara intensif untuk mengedukasi pengusaha kecil.

“Kami berharap langkah ini dapat memotivasi lebih banyak pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan merek mereka, sehingga mereka dapat bersaing dengan produk dari luar daerah,” harapnya.

Layanan pendampingan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Lumajang, mengingat sektor usaha mikro memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Program ini sudah mulai berjalan dan Diskopindag Lumajang mengundang semua pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memajukan bisnis mereka,” pungkasnya.  (Dalin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!