Meningkatkan Pengelolaan Kearsipan Di Pemerintah Kota Probolinggo

Probolinggo, Radarpatroli
Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menggelar sosialisasi mengenai pengawasan kearsipan dan penyerahan laporan pengawasan kearsipan internal perangkat daerah di Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi administrasi pemerintahan.

Penjabat Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, hadir untuk membuka sosialisasi ini, didampingi oleh Sekda drg. Ninik Ira Wibawati dan Asisten Administrasi Umum Retno Fadjar Winarti. Dalam sambutannya, Taufik Kurniawan menekankan pentingnya arsip bagi institusi pemerintah. Menurutnya, arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan merupakan cermin identitas dan alat untuk mengambil kebijakan di masa depan.
“Kearsipan itu selain bisa mengejawantahkan jati diri kita, juga sebagai alat atau dokumentasi yang bisa kita jadikan untuk pengambilan kebijakan di saat ini maupun di masa depan,” jelasnya.
Dia juga mengapresiasi perangkat daerah yang telah mengelola arsip internal dengan baik, terutama dalam upaya penyelamatan arsip terkait Covid-19. Hal ini sejalan dengan program prioritas Lembaga ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
“Kami berikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah sungguh-sungguh mengelola arsipnya dengan baik serta memprioritaskan pengadaan record center dan sarana pendukung lainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disperpusip, Wahono Arifin, juga memaparkan hasil pengawasan terhadap pengelolaan arsip di internal perangkat daerah Pemkot Probolinggo. Secara umum, pengelolaan kearsipan sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan dalam hal penyusunan arsip dan pemenuhan sarana serta prasarana kearsipan.
“Meskipun demikian, perlu peningkatan dalam hal penyusunan arsip dan pemenuhan sarana dan prasarana kearsipan seperti penyediaan record center,” terangnya.
Agenda sosialisasi dilanjutkan dengan penyerahan laporan pengawasan kearsipan internal tahun 2024 dari Kepala Disperpusip kepada Penjabat Wali Kota. Selain itu, sertifikat hasil pengawasan kearsipan internal untuk kategori sangat baik juga diserahkan kepada sembilan perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD dr. Mohamad Saleh.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan arsip statis dan serah terima hasil alih media, yang disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo.
Usai pembukaan, sosialisasi diisi dengan pemaparan oleh Arsiparis Muda Disperpusip Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Feri Trimuda Riyadi, yang membawakan materi mengenai pengawasan kearsipan dan arsip statis Covid-19.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo semakin terarah dan berstandar tinggi, demi mendukung efektivitas administrasi pemerintahan yang lebih baik.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota