Pelaku UMK Kabupaten Probolinggo Mulai Terapkan Transformasi E-Katalog V. 6

0
Pelaku UMK Kabupaten Probolinggo Mulai Terapkan Transformasi E-Katalog V. 6
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK) di Kabupaten Probolinggo menghadiri sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pendaftaran katalog elektronik versi terbaru, E-Katalog V. 6. Acara tersebut digelar pada Kamis, 7 November 2024, di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, dan merupakan kelanjutan dari kebijakan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital yang menonaktifkan E-Katalog V. 5.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo untuk memfasilitasi para pelaku UMK yang sebelumnya telah terdaftar di E-Katalog V. 5. Kini, mereka akan didampingi dalam proses migrasi ke versi terbaru, V. 6. Pada kesempatan tersebut, hadir perwakilan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa transformasi ke E-Katalog V. 6 bertujuan untuk membantu pelaku UMK menyesuaikan diri dengan perubahan digital dalam proses pengadaan barang dan jasa. Inisiatif ini juga mendukung penggunaan produk dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Para pengusaha UMK yang sebelumnya tercatat di versi 5 kini harus menyesuaikan diri dengan platform terbaru ini. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi proses sosialisasi dan pendampingan ini. Harapannya, semua peserta yang hadir hari ini akan berhasil terdaftar dan tayang di V. 6, mulai dari sektor makanan-minuman, alat tulis kantor (ATK), hingga jasa yang berskala besar,” ujar Tutug Edi Utomo.

Ia menambahkan bahwa penerapan V. 6 merupakan langkah strategis untuk menyikapi perubahan iklim bisnis yang semakin kompetitif. Dengan platform baru ini, pelaku UMK diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan daya saing, tetapi juga memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, menekankan pentingnya migrasi ini sebagai upaya untuk memperkuat partisipasi pelaku UMK dalam penyediaan barang dan jasa bagi pemerintah. “Versi terbaru ini lebih inovatif, transparan, cepat, dan efisien. Kami harap para pelaku UMK akan semakin mudah mendaftarkan produk mereka dan memasarkan langsung kepada instansi pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap para peserta dapat mengikuti pendampingan ini secara menyeluruh sehingga tata cara input data pada V. 6 dapat dipahami dengan baik, memungkinkan pelaku UMK untuk segera memanfaatkan sistem ini sebagai peluang baru dalam mengembangkan usahanya.

Dengan diresmikannya penggunaan E-Katalog V. 6, diharapkan pelaku UMK Kabupaten Probolinggo bisa terus berkembang dan beradaptasi dalam ekosistem digital yang terus berubah. Transformasi ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memudahkan UMK lokal dalam berkompetisi, memperluas pasar, serta mendukung ekonomi daerah yang inklusif dan berbasis digital.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!