KPPBC TMP C Probolinggo Dan Pemkab Probolinggo Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal  

0
KPPBC TMP C Probolinggo Dan Pemkab Probolinggo Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal  
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Expose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Meeting Room Ballroom Bromo Park Probolinggo, Senin (18/11).  

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hari Cahyono, serta sejumlah Kepala OPD, Camat, dan perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo.  

Dalam sambutannya, Pj Sekda Heri Sulistyanto menegaskan bahwa rokok ilegal, yang tidak membayar cukai dan melanggar aturan pemerintah, membawa kerugian besar bagi daerah dan negara. “Cukai yang seharusnya dikenakan pada rokok akan kembali kepada daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini digunakan untuk pelayanan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.  

Heri juga berharap program DBHCHT dapat berjalan lebih baik pada 2024 dan 2025 sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo.  

214 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Kabupaten Probolinggo  

Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Bagus Sulistijono, dalam press release nya mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya bersama Pemkab Probolinggo telah melakukan berbagai penindakan pemberantasan rokok ilegal.  

“Dari hasil operasi di Kabupaten Probolinggo saja, telah disita sebanyak 214.675 batang rokok ilegal. Jika digabungkan dengan operasi di Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang, totalnya mencapai satu juta batang,” ungkapnya.  

Tidak hanya itu, Bagus menegaskan bahwa pihaknya juga telah memproses secara hukum para pelaku pelanggaran. “Kami tidak akan berhenti hingga rokok ilegal benar-benar hilang dari wilayah ini,” tegasnya.  

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menambahkan bahwa Satpol PP telah melakukan 111 operasi pemberantasan rokok ilegal tahun ini. “Operasi ini melibatkan kerja sama berbagai pihak. Ke depan, kami akan melaksanakan operasi yang lebih besar dan lebih optimal,” ujarnya.  

Operasi pemberantasan ini merupakan bukti nyata komitmen KPPBC TMP C Probolinggo dan Pemkab Probolinggo untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal serta mengoptimalkan penerimaan daerah melalui cukai.  

Dengan langkah strategis ini, diharapkan wilayah Probolinggo dan sekitarnya bebas dari peredaran rokok ilegal, mendukung keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.  

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!