Bawaslu Kota Probolinggo Dan Awak Media Antisipasi Pemilu, Pemetaan TPS Rawan Dengan 26 Indikator

Probolinggo, Radarpatroli
Untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, Bawaslu Kota Probolinggo bersama puluhan awak media menggelar konferensi pers Bertempat Di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo, guna membahas pemetaan kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan ini diharapkan dapat memitigasi potensi gangguan saat pemungutan dan penghitungan suara. Rabu (20/11/24)

Dalam pemetaan tersebut, Bawaslu mengidentifikasi 26 indikator kerawanan TPS, termasuk 4 indikator yang sering terjadi dan 9 indikator yang jarang, namun tetap harus diantisipasi. Data ini diperoleh dari pengumpulan informasi selama enam hari, yaitu 10 hingga 15 November 2024, mencakup 29 kelurahan/desa di lima kecamatan.
Bawaslu menetapkan delapan variabel yang menjadi dasar pemetaan, yaitu:
1. Penggunaan Hak Pilih : Kendala seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, pemilih disabilitas yang belum terdata, hingga riwayat pelaksanaan PSU/PSSU.
2. Keamanan : Ancaman kekerasan, intimidasi, atau penolakan terhadap penyelenggaraan pemilu.
3. Politik Uang : Potensi adanya praktik suap demi keuntungan tertentu.
4. Politisasi SARA : Upaya memanfaatkan isu sensitif untuk kepentingan politik.
5. Netralitas : Dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, ASN, atau aparat TNI/Polri.
6. Logistik : Kendala distribusi logistik, termasuk kerusakan atau keterlambatan.
7. Lokasi TPS : TPS di area rawan konflik, bencana, atau lokasi khusus seperti dekat posko kampanye.
8. Infrastruktur : Masalah jaringan listrik dan internet yang bisa menghambat proses pemilu.
Untuk menangani potensi kerawanan, Bawaslu merancang beberapa strategi, di antaranya:
Patroli Pengawasan : Mengintensifkan pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan.
Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat. Sosialisasi dan Edukasi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas pemilu.
Kolaborasi dengan Pemantau Pemilu, bersama pegiat pemilu, pengawas partisipatif, dan media massa. Posko Pengaduan. Membuka akses pelaporan secara langsung maupun daring.
Bawaslu juga memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, akurasi data pemilih, serta pelaksanaan pemungutan suara sesuai regulasi.
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu merekomendasikan KPU Kota Probolinggo untuk,
1. Mendistribusikan logistik secara tepat waktu, memastikan jumlah dan kualitas sesuai kebutuhan.
2. Mengutamakan Kelompok Rentan, termasuk pemilih disabilitas dan lansia, agar dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
3. Meningkatkan Koordinasi dengan stakeholder untuk mencegah potensi konflik, kampanye di hari pencoblosan, hingga gangguan listrik dan jaringan internet.
Anggota Bawaslu Kota Probolinggo sekaligus koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat. Putut, G,F. mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran Pemilu. “Kami berharap masyarakat turut mendukung penyelenggaraan pemilu, bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah. Mari kita wujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat pada 27 November mendatang,” ujarnya.
Untuk laporan pelanggaran, masyarakat dapat memanfaatkan Posko Kawal Hak Pilih yang tersedia di kantor Bawaslu atau Panitia Pengawas Kecamatan, serta melalui media sosial dan hotline yang telah disediakan.
Dengan komitmen bersama, harapannya proses pemungutan suara dapat berjalan aman, lancar, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Reporter : Sayful
Editor : Yuris