Instruksi Bupati Probolinggo, Sinergitas Dan Pemantauan Intensif Untuk Pilkada Tahun 2024

Probolinggo, Radarpatroli
Dalam rangka memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo (Pilkada) 2024 berjalan demokratis, lancar, dan kondusif, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., mengeluarkan Instruksi Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2024. Instruksi yang ditandatangani pada 20 November 2024 ini ditujukan kepada Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dan seluruh Camat di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Instruksi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antar instansi pemerintah dan memastikan bahwa setiap potensi kendala di lapangan dapat diatasi secara cepat dan tepat.
Dalam instruksinya, Pj Bupati H. Ugas Irwanto menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa. Ia meminta agar koordinasi intensif dilakukan guna memantau dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama proses Pilkada.
“Pemerintah Daerah harus bersama-sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa melakukan pemantauan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Instruksi ini juga mencakup langkah teknis, seperti memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan secara terkoordinasi dengan melibatkan semua instansi terkait, hingga menginventarisasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi.
Untuk memastikan pengawasan yang optimal, Instruksi Bupati ini mengatur pembagian wilayah pemantauan kepada sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinasikan oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo.
Asisten Pemerintahan dan Kesra bertanggung jawab di Kecamatan Tongas, Wonomerto, Sumberasih, Sukapura, Sumber, Lumbang, Kuripan, dan Bantaran.
Asisten Administrasi Umum memantau Kecamatan Leces, Tegalsiwalan, Dringu, Tiris, Krucil, Banyuanyar, Maron, dan Gending.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan memimpin pemantauan di Kecamatan Pajarakan, Gading, Pakuniran, Krejengan, Kraksaan, Besuk, Kotaanyar, dan Paiton.
Setiap tim pemantauan diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ditemukan di lapangan. Laporan berkala dari setiap wilayah akan disampaikan langsung kepada Bupati.
Pj Bupati Ugas Irwanto juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. “Instruksi ini dirancang untuk menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan transparan. Semua pihak harus menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia berharap bahwa dengan keterlibatan aktif semua elemen pemerintah dan masyarakat, proses Pilkada di Kabupaten Probolinggo akan berjalan lancar dan aman. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga kondusivitas dan kelancaran proses demokrasi ini agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo optimis mampu menyelenggarakan Pilkada yang tidak hanya demokratis tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong seluruh komponen bangsa.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.