Desa Kerpangan Gelar Musyawarah Desa (Musdes) PTSL Tahun 2024

0
Desa Kerpangan Gelar Musyawarah Desa (Musdes) PTSL Tahun 2024
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang berperan penting dalam kesuksesan program tersebut. Hari Senin (16/12/24)

Bertempat di balai desa Kerpangan, acara ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Kerpangan, Nanang Khosim, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKS, Habib Zaqi. Turut hadir pula Sekretaris Desa (Sekdes) Kerpangan, Bahrul, pendamping lokal desa, Samsul Basri, perangkat desa, serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Kerpangan, Nanang Khosim, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mendukung program ini.

“PTSL adalah kesempatan besar bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan proses yang lebih mudah dan biaya yang terjangkau. Kami berharap masyarakat Desa Kerpangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik, karena sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai aset yang dimiliki,” ujar Nanang Khosim.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Habib Zaqi, juga memberikan pandangannya terkait pentingnya program ini bagi masyarakat pedesaan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami di DPRD akan memastikan bahwa program PTSL ini dapat terlaksana dengan transparan dan akuntabel. Jangan ragu untuk menyampaikan keluhan atau kendala yang dihadapi agar dapat segera dicarikan solusinya,” ungkap Habib Zaqi.

Sekdes Kerpangan, Bahrul, menambahkan bahwa pihak desa telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran program PTSL ini. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Pendamping lokal desa, Samsul Basri, turut menjelaskan secara teknis tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses administrasi berjalan tanpa hambatan.

Musdes ini diakhiri dengan sesi diskusi antara pihak pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat. Berbagai pertanyaan dan masukan dari warga diterima dengan baik oleh pihak terkait. Komitmen bersama pun ditegaskan untuk memastikan program PTSL Tahun 2024 di Desa Kerpangan dapat berjalan sukses.

Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Kerpangan diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari kepemilikan sertifikat tanah, yang tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi keluarga dan desa secara keseluruhan.

Reporter : Sayful

     Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!