Kepala Desa Purwosono Ucapkan Terima Kasih Pada Warganya Atas Kesadaran Bayar Pajak PBB-P2 2024

LUMAJANG, RADARPATROLI – Pemerintah Desa Purwosono, kecamatan Sumbersuko, kabupaten Lumajang gelar acara Gedang Maspur (Gelar Dagangan Masyarakat Purwosono) sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesadaran warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh kepala desa Purwosono, Hendrik Dwi Martono, yang menilai bahwa partisipasi aktif warga dalam membayar pajak sangat berperan penting dalam pembangunan desa, Minggu (22/12/2024).
Acara ini di hadiri oleh Hendrik, kepala desa Purwosono bersama perangkat desa, Forkopimca Sumbersuko serta perwakilan dari warga yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Hendrik mengungkapkan, dengan membayar pajak, warga turut berkontribusi dalam pengembangan fasilitas umum dan program-program pembangunan yang ada di desa Purwosono. “Saya sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2. Ini menunjukkan bahwa warga Purwosono memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan desa kita”, ujar Hendrik.
Selain itu, untuk memeriahkan suasana dan memberi kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Hendrik juga menggelar acara UMKM di balai desa Purwosono. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk lokal dan memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan hasil usaha mereka. “Dengan adanya acara UMKM ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tambah Hendrik.
Camat Sumbersuko, Teguh Pambudi dalam sambutannya mengatakan, bahwa desa Purwosono selama 7 tahun berturut-turut mendapatkan reward dari BPRD kabupaten Lumajang. “Desa Purwosono PBB-P2 selama 7 tahun selalu lunas dan mendapatkan reward dari BPRD. Kedepan mari ditingkatkan lagi kecepatan kelunasannya, untuk warga Purwosono jangan kuatir, sistem pembayarannya sudah diperbarui demi kelancaran pembayarannya”, ungkap Teguh.
Di penghujung acara dilanjutkan dengan pengundian hadiah, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB. Undian tersebut dilakukan untuk para wajib pajak, dan dilakukan berdasarkan nomor SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) masing-masing warga yang telah melunasi kewajiban PBB mereka. Undian berhadiah ini mendapatkan antusias besar dari masyarakat, dan menjadikan betapa besar keinginannya untuk cepat melunasi pajaknya.
Adapun hadiah yang diberikan dalam undian ini antara lain :
- Hadiah utama 1 unit Kulkas.
- Hadiah kesatu 1 unit sepeda.
- Hadiah kedua 1 unit Televisi.
- Hadiah ketiga 3 unit kompor
gas. - Hadiah keempat 3 kipas angin.
Dan ditambah ratusan macam – macam hadiah perabotan rumahtangga untuk hadiah doorprizenya, yang menambah antusias warga untuk mendapatkannya.
Proses pengundian dilakukan secara transparan dihadapan para pelaku pajak PBB. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kesadaran membayar pajak dan semangat berwirausaha, desa Purwosono semakin berkembang menuju kemajuan bersama. (Dalin)