Musyawarah Desa Kedung Supit Pelepasan Tanah Pengganti Kas Desa Untuk Pembangunan Balai Desa

0
Musyawarah Desa Kedung Supit Pelepasan Tanah Pengganti Kas Desa Untuk Pembangunan Balai Desa
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli


Pada hari Senin, 20 Januari 2025, bertempat di Yayasan Nurul Huda, Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, digelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas pelepasan tanah pengganti Kas Desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan hukum terkait pelepasan tanah tersebut.

Musyawarah Desa ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan oleh Kepala Desa Kedung Supit, Herman, dengan Nomor: 005/001/426.422.011/2025. Dalam surat tersebut, Kepala Desa menyampaikan rencana pelepasan tanah pengganti Kas Desa yang telah memenuhi prosedur administratif dan hukum. Pelepasan tanah ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kedung Supit.

Musdes kali ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati proses pelepasan tanah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Balai Desa. Proses ini memerlukan persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Kedung Supit, Herman, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses ini. Ia menekankan pentingnya pembangunan Balai Desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini sangat dibutuhkan oleh warga Desa Kedung Supit untuk pembangunan,” ujar Herman.

Anggota DPRD, Drs. Joko Wahyudi, juga menyampaikan, “Hari ini adalah sejarah, karena dengan adanya Balai Desa, visi dan misi Kepala Desa dapat terwujud. Ini adalah langkah penting yang akan membawa perubahan bagi masyarakat Kedung Supit.” Ujar Joko Wahyudi.

Camat Wonomerto, Drs. Ali Kusno, M.Si, berharap agar proses ini segera terealisasi, sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang lebih baik melalui keberadaan Balai Desa yang baru. “Ini adalah awal dari tahapan-tahapan yang telah kita lalui, semoga bisa segera terwujud,” harap Camat Wonomerto.

Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Probolinggo. Ofie Agustin, ST, MSI, menambahkan, “Harapannya, proses tukar guling ini berjalan lancar sesuai aturan, sehingga pembangunan Balai Desa bisa segera dimulai.” Ujar Ofie.

Danramil 0820/07 Wonomerto, Lettu Inf Moh Isnaini, turut memberikan pesan kepada perwakilan RT dan RW yang hadir dalam acara tersebut. Ia mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terkait panjangnya perjalanan administrasi yang telah dilalui untuk mencapai titik ini. “Proses administrasi ini cukup panjang, bukan hanya 34 surat, tetapi lebih dari itu. Kami berharap semua pihak bisa menyampaikan pemahaman ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Fauzi, perwakilan warga yang memiliki tanah yang akan digunakan untuk tukar guling, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Dengan adanya tukar guling ini, tanah yang saya miliki bisa dijadikan kantor Balai Desa, saya sangat bersyukur,” ucap Ahmad Fauzi.

Musyawarah Desa ini bukan hanya sekadar soal tukar guling tanah, tetapi juga sebagai langkah penting dalam pembangunan infrastruktur yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya Balai Desa yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan efisien. Proses ini menunjukkan bagaimana kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai instansi dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan proses tukar guling tanah ini dapat berjalan lancar dan segera terwujud, membawa Desa Kedung Supit menuju masa depan yang lebih baik.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!