Polres Probolinggo Kota Amankan Pemuda Pengonsumsi Miras Di Wilayah Kelurahan Triwung Kidul 

0
Polres Probolinggo Kota Amankan Pemuda Pengonsumsi Miras Di Wilayah Kelurahan Triwung Kidul 
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, suasana di Jl. Krakatau, Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, sempat dibuat resah oleh sekelompok pemuda yang diketahui tengah mengonsumsi minuman keras. Berkat laporan dari warga sekitar, Tim Samapta Polres Probolinggo Kota yang sedang melaksanakan patroli rutin, berhasil mengamankan para pelaku.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut dipicu oleh laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras di area tersebut. “Kami langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga,” ujar Iptu Zainullah.

Setelah melakukan pengamanan, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat serta menyita sepuluh botol minuman keras jenis arak. Dari ketiga pemuda tersebut, satu orang berinisial N (32 tahun) harus menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring) karena perannya sebagai penjual miras, sementara dua pemuda lainnya mendapatkan pembinaan.

Iptu Zainullah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan melalui layanan telepon 112 atau datang langsung ke kantor Polsek setempat.

“Silakan warga jika ada aktivitas meresahkan apapun, segera telepon 112 atau datangi Polsek wilayah. Kami akan langsung merespons,” tegasnya.

Kehadiran petugas yang sigap dalam menanggapi laporan dari warga ini menjadi bukti bahwa Polres Probolinggo Kota terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menimbulkan kerusakan sosial.

Reporter : Sayful

Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!