Peltu N Dodik H Bati Wanwil Koramil 0820/09 Lumbang Menyampaikan Pesan Pentingnya “Cegah Dini” Dan “Deteksi Dini” Dalam Penanggulangan Narkoba 

0
Peltu N Dodik H Bati Wanwil Koramil 0820/09 Lumbang Menyampaikan Pesan Pentingnya “Cegah Dini” Dan “Deteksi Dini” Dalam Penanggulangan Narkoba 
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu-sabu, merupakan ancaman besar bagi masyarakat, keluarga, dan negara. Dalam konteks ini, konsep “Cegah Dini” dan “Deteksi Dini” memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika.

Cegah dini adalah langkah proaktif untuk mencegah masalah sebelum terjadi, dengan tujuan mengurangi risiko dan dampak negatifnya. Dalam konteks narkoba, cegah dini melibatkan upaya pencegahan agar individu, terutama generasi muda, tidak terjerumus ke dalam dunia narkotika.

Beberapa upaya pencegahan dini yang dapat dilakukan antara lain,

1.Pendidikan dan Kesadaran, Memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat, khususnya remaja dan anak-anak, tentang bahaya narkoba. Pendidikan yang dimulai sejak dini akan membekali mereka dengan pengetahuan untuk menanggulangi godaan narkoba.

2.Pengawasan Lingkungan, Menjaga agar lingkungan sekitar tidak menjadi tempat peredaran narkoba. Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

3.Kegiatan Positif, Melibatkan generasi muda dalam kegiatan positif, seperti olahraga, seni, budaya, dan pembinaan karakter, yang bisa menjadi sarana efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Deteksi dini adalah langkah untuk mendeteksi masalah atau penyakit sejak awal agar dapat dilakukan penanganan yang cepat dan tepat. Dalam konteks narkoba, deteksi dini bertujuan untuk menemukan gejala penyalahgunaan narkoba pada individu secepat mungkin.

Berikut beberapa upaya deteksi dini yang dapat dilakukan,

1.Pengawasan Gejala Penyalahgunaan Narkoba, Mengidentifikasi perubahan perilaku, penampilan, dan kesehatan pada seseorang yang mungkin menjadi indikasi penggunaan narkotika. Semakin cepat masalah terdeteksi, semakin besar peluang untuk melakukan intervensi sebelum keadaan memburuk.

2.Pemeriksaan Medis dan Psikologis, Pemeriksaan secara rutin dapat membantu mendeteksi penyalahgunaan narkoba lebih awal. Tes medis atau psikologis yang dilakukan secara periodik dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi seseorang.

3.Laporan Masyarakat, Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwenang. Dengan adanya pengawasan yang baik, masalah ini dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.

TNI, sebagai bagian dari aparatur negara yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan wilayah, juga terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba melalui berbagai langkah cegah dini dan deteksi dini. TNI memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat, melakukan pengawasan, dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Beberapa langkah yang diambil oleh TNI antara lain,

1.Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), TNI gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama di wilayah pedesaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari narkoba.

2.Kerja Sama dengan Masyarakat, TNI bekerja sama dengan tokoh masyarakat, kepala desa, dan berbagai organisasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting dalam mengidentifikasi potensi peredaran narkoba.

3.Bakti Sosial dan Kegiatan Positif, TNI juga terlibat dalam kegiatan sosial, seperti bakti sosial, yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan alternatif kegiatan positif bagi generasi muda.

Bagi umat Islam, menjalankan tugas memberantas narkoba merupakan bagian dari kewajiban agama. Al-Qur’an mengajarkan tentang pentingnya menjaga kesehatan, melindungi agama dan negara, serta mencegah kerusakan moral. Beberapa ayat yang relevan dengan tugas ini antara lain

QS. Al-Baqarah : 143 – Melindungi agama dan negara dari bahaya.

-QS. Al-A’raf : 157 – Menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

QS. Al-Isra’ : 16 – Mencegah kerusakan moral akibat penyalahgunaan narkoba.

QS. Al-Imran : 110 – Mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah kejahatan.

Dengan memanfaatkan prinsip-prinsip agama, TNI dapat menjalankan tugasnya dengan semangat yang lebih besar, karena setiap langkah yang diambil dalam memberantas narkoba dapat bernilai ibadah jika dilakukan dengan ikhlas.

Cegah dini dan deteksi dini adalah dua pilar penting dalam upaya mencegah dan menangani penyalahgunaan narkoba. TNI, dengan dukungan masyarakat, berperan aktif dalam menjaga ketahanan wilayah dari ancaman narkotika. Melalui pendidikan, pengawasan, dan kerja sama dengan berbagai pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Selain itu, motivasi religius memberikan dasar moral yang kuat dalam setiap tindakan yang diambil dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan memerangi narkoba.

Reporter : Sayful

Narasumber : Peltu. N Dodik H. Bati Wanwil Koramil 0820/09 Lumbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!