Pemerintah Kabupaten Probolinggo Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK RI

0
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK RI
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penyerahan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Senin, 17 Februari 2025.

Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2024. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto; Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi; serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani.

Pj Bupati Probolinggo. H. Ugas Irwanto menyatakan bahwa meskipun batas waktu penyerahan LKPD Unaudited hingga 31 Maret 2025, berkat kesiapan dan sinergi tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Probolinggo, laporan ini dapat diserahkan lebih awal. “Bahkan, Pemkab Probolinggo tercatat sebagai salah satu daerah dengan penyerahan LKPD Unaudited tercepat, berada di urutan kedua dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Dengan penyerahan yang lebih cepat ini, Pj Bupati Ugas berharap Kabupaten Probolinggo siap menjalani pemeriksaan. “Laporan anggaran yang kami sampaikan telah disusun secara terperinci, transparan, dan mencerminkan realisasi yang sesungguhnya. Semoga kami dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menambahkan bahwa tahun ini merupakan upaya ke-12 Pemkab Probolinggo untuk meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur. “Kami berharap proses penyampaian, audit, hingga pengumuman opini dapat berjalan lancar. Tak kalah penting adalah penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.

Pemeriksaan rinci atas LKPD Tahun 2024 untuk Kabupaten Probolinggo dijadwalkan dimulai pada 20 Februari 2025. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan. Penyerahan LKPD Unaudited ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Probolinggo dan membawa hasil positif, yakni memperoleh opini yang lebih baik dari BPK RI.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!