BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah

Probolinggo, Radarpatroli
Pada Kamis, 20 Februari 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan pembinaan penatausahaan keuangan daerah bagi Pejabat Pengelola Keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Operator dari berbagai SKPD di Kabupaten Probolinggo.

Acara ini dipandu oleh narasumber yang ahli di bidangnya, di antaranya Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Suasono Edy, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, M. Abdi Utoyo, serta Auditor Madya Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Para peserta diberi pemahaman mengenai peraturan dan prosedur yang harus diikuti dalam pengelolaan keuangan daerah.
Suasono Edy, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya pemahaman proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah serta pelaksanaan audit terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Melalui kegiatan ini, kami berharap Pejabat Pengelola Keuangan SKPD dapat memahami lebih dalam mengenai prosedur pengelolaan keuangan yang benar, serta menjaga transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Suasono.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sangat dibutuhkan.
“Setiap Pejabat Pengelola Keuangan di masing-masing SKPD harus mampu menciptakan pengendalian manajemen yang lebih efektif dan efisien. Hal ini penting untuk memastikan tujuan organisasi tercapai, dana yang dikelola aman, serta data keuangan yang andal dan akurat,” jelas Kristiana.
Kristiana juga menekankan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean government and good governance). Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan, diharapkan dapat tercipta laporan keuangan yang akurat, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kepercayaan masyarakat sangat tergantung pada bagaimana kita mengelola keuangan daerah dengan baik. Oleh karena itu, setiap langkah dalam pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Kristiana.
Lebih lanjut, Kristiana menjelaskan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari entitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sangat mempengaruhi opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan pengelolaan keuangan yang sesuai ketentuan, diharapkan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola keuangan daerah, agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Kristiana.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Probolinggo, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.