Butuh Informasi Atau Layanan Pengaduan Terkait JKN, Yuk Simak Caranya  

0
IMG-20250307-WA0095
Bagikan

Sidoarjo, Radarpatroli 

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai inovasi layanan telah dikembangkan agar peserta lebih mudah mengakses informasi dan mengajukan pengaduan terkait pelayanan kesehatan.  

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Munaqib, menjelaskan bahwa saat ini peserta JKN dapat mengakses layanan administrasi dengan lebih praktis.  

“Jika ada peserta JKN yang mengalami kendala di fasilitas kesehatan, baik di FKTP maupun FKRTL, mereka bisa langsung menggunakan layanan informasi dan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau layanan WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165,” ujarnya, Jumat (07/03/2025).  

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas BPJS Satu di setiap rumah sakit yang bekerja sama, guna membantu peserta dalam mencari informasi maupun menangani pengaduan secara langsung.  

Munaqib menambahkan bahwa Petugas BPJS Satu telah bertugas secara responsif, memastikan bahwa setiap pengaduan ditangani dalam waktu yang sama.  

“Kami sudah memasang foto, nama petugas, serta nomor telepon yang bisa dihubungi di setiap sudut rumah sakit yang bekerja sama dengan kami. Petugas BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit memiliki peran yang sama dalam membantu peserta,” katanya.  

Dengan adanya informasi yang jelas di rumah sakit, peserta JKN tidak perlu ragu untuk menghubungi petugas ketika membutuhkan bantuan atau memiliki keluhan terkait pelayanan kesehatan.  

Sebagai penutup, Munaqib, mengimbau peserta JKN agar selalu menggunakan kanal layanan resmi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi, keluhan, atau pengaduan.  

“Kami sangat terbuka terhadap pengaduan dari peserta JKN. Pastikan untuk menyampaikannya melalui kanal layanan resmi agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.  

Berikut beberapa kanal layanan resmi BPJS Kesehatan yang bisa diakses oleh peserta JKN Yakni,

Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Layanan WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, Petugas BPJS Satu di rumah sakit.  

Dengan berbagai kemudahan ini, peserta JKN kini tidak perlu khawatir dalam mendapatkan informasi maupun mengajukan pengaduan terkait layanan kesehatan. Gunakan layanan resmi, agar solusi cepat didapat.

Reporter : Arif

     Editor : Sayful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!