Polres Probolinggo Kota Tegaskan Perang Melawan Premanisme Berkedok Ormas

0
Polres Probolinggo Kota Tegaskan Perang Melawan Premanisme Berkedok Ormas
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Polres Probolinggo Kota tak main-main dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan tegas, mereka memastikan bahwa Indonesia harus terbebas dari ancaman premanisme, baik yang dilakukan atas nama kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat. Selasa (18/03/2025)

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, menyampaikan komitmen Polres Probolinggo Kota yang sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam menanggulangi aksi pemerasan yang seringkali menyamar sebagai kegiatan ormas. Dalam pernyataannya, Zainullah menegaskan bahwa Polres Probolinggo Kota tidak akan mentoleransi adanya praktik pemerasan, pungutan liar, ataupun aksi kriminal lainnya yang mengancam pelaku usaha dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mengatasnamakan ormas atau golongan tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Aksi premanisme seperti ini harus dihentikan,” ujar Zainullah.

Namun, sebelum melakukan tindakan hukum, Polres Probolinggo Kota juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Salah satunya adalah dengan memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk premanisme berkedok ormas.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha lebih paham dan dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan setiap gangguan yang terjadi. Ini adalah bagian dari usaha bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” jelas Zainullah.

Polres Probolinggo Kota juga mengimbau agar seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak pemerasan, intimidasi, atau bentuk gangguan lainnya yang dilakukan oleh oknum anggota ormas. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan kepolisian melalui Hotline 110, yang tersedia 24 jam dan gratis untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan serta tindak premanisme.

“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan kejadian yang merugikan mereka. Kami siap memberikan perlindungan dan penanganan yang tegas,” tegas Zainullah.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Probolinggo Kota berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan aksi premanisme yang meresahkan.

Reporter : Sayful

Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!