BPJS Kesehatan Siap Pastikan Layanan JKN Tetap Terjaga Selama Libur Lebaran 2025

0
IMG-20250319-WA0025
Bagikan

Sidoarjo, Radarpatroli 

Lebaran 2025 akan segera tiba, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan, meski di tengah libur panjang Lebaran. Kebijakan khusus ini diambil untuk mengantisipasi kendala akses pelayanan yang sering terjadi selama liburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengakomodasi kebutuhan peserta JKN selama masa libur Lebaran. Salah satu inisiatif penting adalah penerapan piket layanan di kantor cabang dan juga layanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) yang dapat diakses selama 24 jam di nomor 08118-165-165.

Layanan piket di kantor cabang BPJS Kesehatan akan tersedia pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Dengan ini, peserta JKN bisa tetap mengakses layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan selama liburan.

“Peserta juga bisa mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau website resmi BPJS Kesehatan untuk berbagai kebutuhan,” kata Ghufron dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran 2025, yang diselenggarakan pada Rabu (19/03).

Salah satu fitur unggulan yang diterapkan dalam Program JKN adalah prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Ini sangat bermanfaat bagi peserta yang melakukan mudik Lebaran, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di luar daerah asalnya, bahkan pada hari raya.

“Jika peserta berada di luar daerah asalnya, mereka tetap bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat terdaftarnya. Jika peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” jelas Ghufron.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan terhadap pasien gawat darurat akan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kesulitan dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Untuk rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang siap membantu peserta dalam mendapatkan informasi pelayanan.

Meskipun dalam masa libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat untuk Program Rujuk Balik (PRB) akan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa liburan, peserta bisa menyesuaikan jadwal pengambilan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum obat habis.

Namun, peserta harus memastikan bahwa status kepesertaan JKN mereka aktif. Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk segera melunasinya. Bila merasa kesulitan, BPJS Kesehatan menawarkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik utama dan satu titik Posko Arus Balik untuk mendukung peserta yang melakukan perjalanan mudik. Posko ini tidak hanya menyediakan pelayanan administrasi JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.

Posko-posko yang disediakan meliputi, Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka

Posko Arus Balik berada di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

Di akhir, Ghufron mengharapkan agar komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta JKN, diharapkan fasilitas kesehatan juga dapat memberikan pelayanan yang optimal, baik untuk peserta yang mudik maupun yang tidak.

Dengan berbagai kebijakan dan langkah yang telah disiapkan ini, diharapkan peserta JKN tetap bisa merasa tenang dan terlayani dengan baik selama masa libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat tanpa hambatan.

Reporter : Arif

     Editor : Sayful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!