Sebagai bentuk Transparansi Pemerintahan Desa Sumberkedawung Gelar Musdes LPPD Dan LKPPD Tahun Anggaran 2024

Probolinggo, Radarpatroli
Semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa kembali digaungkan di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Pada Kamis (20/3/25), pemerintah desa Sumberkedawung Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Sumberkedawung tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat penting. Tampak hadir Kepala Desa Sumberkedawung, Samsul Arifin, S.Sos, Camat Leces, Permana Hermani Joedhianto, S.Sos., M.Ap., Danramil 0820/03 Leces, Lettu Inf. Tarmidi, Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna, S.E., Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, perangkat desa, serta elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Leces Permana Hermani Joedhianto, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip keterbukaan. Tak hanya sebatas rutinitas tahunan, tapi sebagai amanah yang diatur dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2018.
“LPPD dan LKPPD ini bukan hanya laporan formalitas, tapi wujud pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. Semua harus disampaikan dengan jelas, terbuka, dan jujur. Ini adalah pondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sumberkedawung, Samsul Arifin, S.Sos., dalam paparannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen yang terus mendukung jalannya pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan selama tahun anggaran 2024 telah melalui proses perencanaan dan pelaksanaan sesuai ketentuan.
“Kami selalu berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Semua yang kami lakukan, mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan desa, dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Samsul Arifin.

Sementara itu, Danramil 0820/03 Leces, Lettu Inf. Tarmidi, turut memberikan arahan terkait pentingnya menjaga kondusifitas wilayah. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparat desa untuk terus bersinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami dari Koramil siap mendukung setiap program desa. Stabilitas keamanan harus selalu kita jaga, agar pembangunan berjalan lancar tanpa gangguan,” tegasnya.
Tak ketinggalan, Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna, S.E., juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat desa, dan aparat keamanan. Menurutnya, keterbukaan laporan seperti ini juga membantu kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah desa. Harapan kami, masyarakat ikut berperan aktif mengawasi dan mendukung pembangunan di desanya,” ujarnya.
Acara ditutup dengan pemaparan LKPPD oleh operator desa secara rinci dan sistematis. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari Ketua BPD mewakili aspirasi masyarakat.
Sebagai penanda berakhirnya kegiatan, dilakukan penyerahan dokumen LPPD dan LKPPD secara simbolis oleh Kepala Desa kepada Ketua BPD serta Camat Leces. Sebuah momen sederhana, namun sarat makna tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan sinergitas.
Desa Sumberkedawung kembali menegaskan komitmennya, membangun desa bukan sekadar soal infrastruktur, tapi juga soal kepercayaan, keterbukaan, dan keterlibatan semua pihak. Karena desa yang maju, lahir dari rakyat yang percaya pada pemerintahnya.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris