Ahli UPN “Veteran” Jatim Rekomendasikan Strategi Mewujudkan Kemandirian Desa Di Desa Ketapanrame, Trawas, Kab. Mojokerto

Mojokerto, Radarpatroli
Kemandirian desa merupakan tujuan strategis dalam pembangunan nasional yang bertumpu pada kekuatan masyarakat lokal. Konsep ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri guna meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan sumber daya secara mandiri dan berkelanjutan.
Kemandirian desa bukan hanya menjadi indikator keberhasilan pembangunan dari bawah (bottom-up), tetapi juga menjadi fondasi untuk menciptakan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya. Desa yang mandiri akan memiliki kemampuan untuk,
Mengelola potensi sumber daya alam dan manusia secara optimal, Membangun sistem ekonomi lokal yang berkelanjutan, Memperkuat identitas budaya serta kearifan lokal, Mengurangi ketimpangan pembangunan antara desa dan kota.
Desa Ketapanrame, yang terletak di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, merupakan wilayah yang kaya akan potensi ekonomi berbasis pertanian, terutama kopi arabika yang tumbuh subur di kawasan pegunungan. Letaknya yang strategis sebagai destinasi wisata juga menjadikan desa ini sangat potensial dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan agrowisata.
Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya dimaksimalkan, terutama dalam hal manajerial usaha, strategi pemasaran, dan pemanfaatan teknologi digital.
Untuk mewujudkan Desa Ketapanrame sebagai desa mandiri, diperlukan strategi yang bersifat holistik dan partisipatif. Beberapa pendekatan strategis yang dapat diterapkan antara lain:,
Peran BUMDesa sebagai motor penggerak ekonomi desa harus diperkuat melalui pelatihan tata kelola, perencanaan bisnis, serta transparansi keuangan. BUMDesa perlu menjadi entitas bisnis yang produktif, inovatif, dan responsif terhadap pasar.
Komoditas kopi Ketapanrame dapat dikembangkan melalui pendekatan hulu-hilir, mulai dari peningkatan kualitas budidaya, pengolahan pasca panen, hingga strategi branding dan pemasaran digital yang lebih luas.
Kegiatan pengabdian masyarakat seperti yang dilakukan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur merupakan contoh konkret kolaborasi strategis. Sinergi antara akademisi dan masyarakat desa dalam bentuk edukasi, pelatihan, serta pendampingan teknis dapat mempercepat proses kemandirian berbasis ilmu pengetahuan.
Literasi digital, kewirausahaan, dan pengelolaan keuangan merupakan keterampilan penting yang perlu dikuasai oleh masyarakat desa. Pelibatan generasi muda dan perempuan dalam pelatihan akan memperkuat keberlanjutan serta inklusi sosial dan ekonomi.
Pemerintah desa perlu menerapkan sistem perencanaan pembangunan yang terbuka, inklusif, dan berbasis data. Transparansi dalam tata kelola akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memperkuat rasa kepemilikan terhadap program desa.
Kemandirian desa bukanlah proses instan, melainkan hasil integrasi potensi lokal, kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan pihak eksternal. Desa Ketapanrame memiliki semua elemen dasar menuju desa mandiri: sumber daya alam, semangat kolektif masyarakat, serta dukungan kelembagaan dan akademik.
Dengan strategi yang tepat dan konsisten, Desa Ketapanrame berpotensi menjadi model desa mandiri yang sukses di Kabupaten Mojokerto dan bahkan di tingkat regional. Kuncinya terletak pada sinergi, komitmen bersama, dan inovasi berkelanjutan dalam setiap langkah pembangunan.
Reporter : Sayful
Penulis : Dra. Susi Hardjati, M.A