Kepala Desa Jangur Gelar Pengukuran Tanah Milik Kosnadi Sesuai Sertifikat Di Dusun Talang

Probolinggo, Radarpatroli
Suasana Dusun Talang, tepatnya di RT 009 RW 003, tampak lebih hidup dari biasanya pada Juma,at (02/05/2025) pagi yang cerah. Di balik riuh obrolan warga dan derap langkah para petugas, Kepala Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Lotvi, memimpin langsung giat pengukuran tanah milik warga atas nama Kosnadi. Pengukuran ini dilakukan berdasarkan data yang tercantum dalam sertifikat tanah resmi.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Lebih dari itu, ini adalah bentuk komitmen pemerintahan desa untuk menjaga hak kepemilikan warga secara sah dan tertib administrasi.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Lotvi menegaskan bahwa kegiatan ini penting demi memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan.
“Kami di desa ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang dimiliki warga benar-benar sesuai dengan data sertifikat. Jangan sampai ke depannya ada konflik batas atau hal-hal yang merugikan,” ujarnya dengan nada tenang namun penuh ketegasan.
Pengukuran tersebut turut disaksikan perangkat desa dan beberapa warga setempat yang antusias menyaksikan jalannya proses. Para petugas lapangan tampak memeriksa setiap titik koordinat sesuai dengan peta bidang sertifikat yang dipegang Kosnadi.

Kosnadi sendiri tampak sumringah. Ia mengaku bersyukur atas kesigapan pemerintah desa yang turun langsung menindaklanjuti permohonannya. Ia berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi warga lain agar lebih peduli terhadap keabsahan status lahan miliknya.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Kades dan seluruh tim. Semoga proses seperti ini bisa terus berlanjut, karena sangat membantu masyarakat kecil seperti saya,” tuturnya lirih, namun penuh rasa syukur.
Langit Dusun Talang siang itu tampak lebih teduh, seolah ikut mengamini niat baik para pemangku kepentingan yang berusaha menjaga ketertiban dan kejelasan batas tanah di wilayahnya.
Dengan adanya kegiatan pengukuran seperti ini, Pemerintah Desa Jangur berharap tidak ada lagi sengketa lahan di kemudian hari. Semua terang, semua jelas tanah adalah warisan, bukan sumber perpecahan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris