DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024

Probolinggo, Radarpatroli
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Mei 2025, dengan agenda penting: Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, yang memimpin jalannya sidang dengan penuh kendali.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 dan 20, yang mengatur bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah harus disampaikan dalam forum resmi Rapat Paripurna. Hal ini menjadi langkah strategis dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan juga sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.
Penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ kali ini dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani. Dalam laporannya, Santi menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ telah melalui berbagai tahapan, mulai dari analisis mendalam hingga kajian yuridis yang mengacu pada dasar hukum yang berlaku.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kepala daerah dan DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dengan memperhatikan isu-isu strategis, aspirasi masyarakat, serta tersedianya dana operasional. Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menilai bahwa LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2024 telah sesuai dengan ketentuan teknis dan yuridis,” tegas Santi.
Usai sidang, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, memberikan tanggapan positif terhadap rekomendasi DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. “Bagaimana nanti tata kelola pemerintah harus ada perbaikan,” ujarnya, mencerminkan tekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manajemen pemerintahan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, yang semuanya memberikan dukungan penuh dalam proses evaluasi ini.
Sebagai penutup, acara Rapat Paripurna ditandai dengan penyerahan resmi Keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Penyerahan ini dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2024, yang menjadi bukti adanya kesepakatan dan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Probolinggo.
Rapat Paripurna ini tak hanya menjadi forum resmi untuk evaluasi, tetapi juga mencerminkan adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun kota yang lebih baik. Semua pihak yang terlibat berharap, hasil pembahasan ini akan membawa perubahan positif untuk kemajuan Probolinggo, demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota