Rapat Koordinasi Pembahasan Solusi Ticketing Masuk Kawasan TNBTS Di Cemoro Lawang

Probolinggo, Radarpatroli
Selasa, 6 Mei 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Cemoro Lawang menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas solusi terkait proses ticketing masuk kawasan TNBTS. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor TNBTS Cemoro Lawang, Kecamatan Sukapura ini dipimpin oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, yang didampingi oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru, antara lain perwakilan dari Balai Besar TNBTS, Dishub, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Satlantas Polres Probolinggo, Sat Pam Obvit TNBTS, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah kepala desa di wilayah sekitar kawasan TNBTS.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bambang Singgih Hartadi, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari masalah kemacetan panjang yang terjadi akibat antrian wisatawan yang membeli tiket masuk di TNBTS. “Tiket masuk kawasan TNBTS seharusnya sudah dibeli secara online, namun masih ada yang tidak memesan terlebih dahulu, sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Bambang.
Bambang juga mengungkapkan bahwa rakor ini diadakan setelah pihaknya melakukan mediasi langsung dengan Kantor TNBTS Cemoro Lawang untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. “Kami berharap dengan adanya solusi yang disepakati dalam rapat ini, kejadian kemacetan serupa tidak terulang lagi dan pengunjung dapat lebih tertib dalam melakukan pembelian tiket secara online,” tambah Bambang.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, beberapa kesepakatan penting pun dicapai. Salah satunya adalah kewajiban bagi seluruh kendaraan dan wisatawan yang masuk ke kawasan TNBTS untuk melakukan pembelian tiket secara online, sesuai dengan jumlah dan jenis wisatawan (wisatawan nusantara atau mancanegara).
Selain itu, pihak terkait juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di pintu masuk Cemoro Lawang. Kendaraan yang membawa penumpang dan belum melakukan pemesanan tiket secara online akan diarahkan untuk melakukan booking tiket terlebih dahulu di Rest Area Cemoro Lawang. “Kami juga menyepakati untuk melakukan pemasangan banner bertuliskan ‘Wajib Booking Online’ di beberapa titik strategis, mulai dari Ngepung Kulon hingga Exit Tol Probolinggo Barat,” jelas Bambang.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas di pintu masuk Cemoro Lawang akan dilakukan dengan dukungan petugas TNBTS, Polres Probolinggo, TNI, dan Dishub, serta masyarakat setempat. Petugas akan ditempatkan di beberapa titik, seperti pertigaan Cemorolawang, pos pelayanan pengunjung TNBTS, dan Rest Area Cemorolawang, untuk memastikan kelancaran proses rekayasa lalu lintas.
Tak hanya itu, Bambang menambahkan bahwa hasil rakor juga mencakup perbaikan sistem booking online TNBTS dan peningkatan intensitas edukasi melalui media sosial terkait proses booking tiket dan rekayasa lalu lintas. “Semua pihak yang terlibat juga akan melakukan sosialisasi kepada pelaku jasa wisata untuk memastikan informasi ini sampai kepada pengunjung,” pungkasnya.
Evaluasi terhadap uji coba rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan pada akhir Mei 2025, dan jika berjalan lancar, penerapan sistem ini akan terus diperbaiki dan diterapkan secara lebih efektif di masa mendatang. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan proses kunjungan ke TNBTS bisa berjalan lebih lancar, tertib, dan tanpa kendala kemacetan.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.