Perda Kabupaten Probolinggo Tentang Pengarusutamaan Gender Dan Hak Penyandang Disabilitas Resmi Diluncurkan

0
Perda Kabupaten Probolinggo Tentang Pengarusutamaan Gender Dan Hak Penyandang Disabilitas Resmi Diluncurkan
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo yakni Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perda Nomor 02 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas resmi dilaunching di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (22/5/2025).

Launching kedua Perda ini ditandai dengan penyerahan naskah Perda PUG oleh Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ kepada Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Nurayati. Sementara itu, naskah Perda tentang Penyandang Disabilitas diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma kepada Ketua Pelaksana Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Plt Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Jona Aman Daminik, Kepala OPD terkait Pemkab Probolinggo, Koordinator GESIT-KIAT, Koordinator Jalan Daerah KIAT, Deputi Leader GESIT, serta perwakilan organisasi perempuan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Nurayati menyerahkan laporan hasil penelitian bersama Universitas Nurul Jadid yang mengkaji analisis infrastruktur berbasis sistem informasi geografis guna menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Probolinggo kepada Wabup Fahmi.

Plt Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Jona Aman Daminik memberikan piagam penghargaan sebagai mandat dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020 kepada Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ dan Ketua DPRD Oka Mahendra atas kontribusi dan komitmen dalam mewujudkan kebijakan inklusif.

Ketua PC Muslimat NU Hj. Nurayati menegaskan pentingnya sosialisasi, edukasi, dan advokasi Perda PUG agar tidak hanya menjadi regulasi tertulis, namun dapat diimplementasikan secara nyata di semua OPD Pemkab Probolinggo. Ia berharap Perda ini segera memiliki turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperluas jangkauan pelaksanaan.

“Perda ini menjadi payung hukum bagi perempuan di Kabupaten Probolinggo untuk beraktivitas setara tanpa diskriminasi,” tegas Nurayati.

Senada, Ketua Pelaksana Pertuni Arizky Perdana Kusuma berharap Perda tentang Penyandang Disabilitas dapat menjadi pedoman pengawal program pemerintah, khususnya program SAE Disabilitas yang diinisiasi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo. Ia menargetkan penyusunan Perbup bersama Pertuni, Gerkatin, dan PDKP agar kebijakan inklusif dapat dijalankan secara teknis.

Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ mengapresiasi percepatan lahirnya kedua Perda tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan kolaborasi kuat antara eksekutif, legislatif, dan lintas sektor demi Kabupaten Probolinggo yang inklusif dan mampu mengoptimalkan pemberdayaan perempuan serta perlindungan penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra menambahkan bahwa lahirnya kedua Perda merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk Pertuni, Muslimat NU, GESIT dari KIAT, dan OPD terkait. Ia berharap Perda ini menjadi jembatan untuk mewujudkan kesetaraan hak pendidikan, kesehatan, dan lain-lain bagi penyandang disabilitas serta memperluas kesempatan bagi perempuan dalam pembangunan daerah.

Plt Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Jona Aman Daminik menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen nyata untuk membangun masyarakat yang inklusif dan menghargai keberagaman. Ia berharap implementasi Perda dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!