DPP LSM LIHAT Akan Gelar Aksi Damai Di Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Protes Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Probolinggo, Radarpatroli
Dewan Pimpinan Pusat LSM LIHAT (Lembaga Investigasi Hukum dan Transparansi) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Pada tanggal Senin 09 juni 2025. Aksi ini direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo (BPN) sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Sabtu (07/06/2025)
Ketua Umum DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap indikasi permainan proyek pertanahan yang diduga melibatkan oknum BPN, khususnya dalam kasus sertifikat hak milik atas nama Hanny Wijaya.
Dalam surat yang telah diterima oleh Polres Probolinggo tersebut, DPP LSM LIHAT menyampaikan bahwa aksi akan diikuti oleh sekitar 300 massa dan digelar secara damai, tertib, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tiga poin utama tuntutan aksi ini meliputi:
1. Desakan agar BPN Kabupaten Probolinggo transparan dan terbuka dalam setiap tahapan proses penerbitan sertifikat tanah.
2. Tuntutan pertanggungjawaban terhadap oknum internal BPN yang diduga bermain dalam proyek sertifikat.
3. Dorongan agar pelayanan publik BPN dijalankan secara profesional, jujur, dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Aksi ini bukan sekadar orasi jalanan, tapi panggilan nurani untuk menyuarakan hak masyarakat yang dirugikan oleh praktik birokrasi yang semrawut dan tidak berkeadilan. Kami siap turun ke jalan demi kejelasan dan keadilan,” tegas Agus Sugianto.
DPP LSM LIHAT juga berharap adanya perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengawal jalannya aksi dan menyikapi substansi tuntutan sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di sektor pertanahan.
TUNTASKAN MAFIA TANAH – LAWAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN.
(Tim)