BPPKAD Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi Loketsae

0
BPPKAD Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi Loketsae
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Loketsae. Kegiatan ini digelar pada Kamis (12/6/2025) di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo.

Sosialisasi ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga rumah sakit di wilayah Kabupaten Probolinggo. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, didampingi Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD, Suasono Edy. Hadir pula narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) serta tim pengembang aplikasi Loketsae.

Dalam sambutannya, Kristiana Ruliani menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 32 Tahun 2022 tentang SPBE. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital, khususnya tanda tangan elektronik, dalam pengelolaan keuangan daerah yang modern dan terpercaya.

“Tanda tangan digital bukan hanya sekadar pengganti tanda tangan basah, tetapi merupakan langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kepercayaan dalam proses pengelolaan keuangan,” ungkap Kristiana.

Lebih lanjut, Kristiana menyampaikan bahwa setelah peluncuran aplikasi SAE Asetku sebelumnya, BPPKAD terus berupaya melakukan inovasi dalam pelayanan keuangan daerah. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Loketsae yang mengintegrasikan penggunaan tanda tangan elektronik untuk dokumen penatausahaan keuangan seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Manfaat penggunaan tanda tangan elektronik ini antara lain memberikan jaminan keamanan dokumen, mempercepat proses administrasi, mengurangi biaya operasional seperti alat tulis kantor dan biaya pengiriman dokumen, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Kristiana pun berharap aplikasi Loketsae dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh instansi di Kabupaten Probolinggo dapat segera mengimplementasikan penggunaan tanda tangan elektronik secara optimal, selaras dengan arah transformasi digital pemerintah daerah.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!