BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Optimalisasi Penggunaan KKPD

Probolinggo, Radarpatroli
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pada Jumat (20/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, dan diikuti oleh perwakilan dari Bank Jatim Surabaya, Bank Mandiri Surabaya, Bank Jatim Cabang Kraksaan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Kristiana Ruliani mengungkapkan bahwa penggunaan KKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo termasuk dalam tiga besar tertinggi se-Jawa Timur. Meski demikian, ia menilai bahwa realisasi penggunaan KKPD belum optimal. “Meskipun berada di peringkat atas, realisasi penggunaan KKPD masih belum maksimal. Oleh karena itu, upaya lebih lanjut perlu dilakukan untuk memperbaiki proses pelaksanaan penggunaan KKPD,” jelasnya.
Kristiana juga memaparkan sejumlah kendala yang menghambat optimalisasi penggunaan KKPD. Di antaranya adalah terbatasnya jumlah merchant yang memiliki fasilitas EDC (Electronic Data Capture) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). “Selain itu, versi terbaru dari sistem Inaproc yang belum terintegrasi dengan QRIS GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) turut menjadi penghambat. Ditambah lagi, seringnya terjadi pergantian pejabat Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang semakin mempersulit proses implementasi di lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Suasono Edy, menjelaskan bahwa penggunaan KKPD memiliki manfaat strategis. “KKPD bertujuan meningkatkan keamanan transaksi keuangan pemerintah, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, serta meminimalisir potensi penipuan atau fraud dalam transaksi tunai. Selain itu, KKPD juga dapat mengurangi idle cash atau dana persediaan yang tidak termanfaatkan secara optimal,” ungkap Edy.
Edy menambahkan, meski tren penggunaan KKPD menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, capaian tersebut masih belum sesuai harapan. “Pada tahun 2023, total nilai transaksi KKPD hanya sebesar Rp 3.019.920 oleh lima OPD. Angka ini meningkat menjadi Rp 716.773.072 di tahun 2024 dengan partisipasi dari 42 OPD. Hingga Mei 2025, nilai transaksi KKPD mencapai Rp 735.024.013 yang melibatkan 49 OPD,” paparnya.
Namun demikian, masih terdapat lima OPD yang belum memanfaatkan fasilitas KKPD, yaitu BKPSDM, Kecamatan Sumberasih, Kecamatan Sukapura, Kecamatan Bantaran, dan Kecamatan Sumber. Selain itu, ada delapan OPD yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), di antaranya Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pakuniran, Kecamatan Wonomerto, serta Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Organisasi, Bagian Pembangunan, dan RSUD Tongas.
“Untuk itu, diperlukan langkah konkret untuk mempercepat integrasi dan implementasi KKPD di seluruh OPD. BPPKAD akan meningkatkan sosialisasi kepada para pengambil kebijakan di tiap OPD dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengatasi berbagai kendala yang dihadapi,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.