LSM LIRA Nyatakan Perang Terbuka Terhadap Korupsi Dalam Rakernas Ke-20 Di Kaldera Bromo

0
LSM LIRA Nyatakan Perang Terbuka Terhadap Korupsi Dalam Rakernas Ke-20 Di Kaldera Bromo
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam momentum bersejarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-20 yang digelar di Kaldera Gunung Bromo, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) menyatakan perang terbuka terhadap korupsi. Melalui Maklumat Nasional bertajuk “Brantas Korupsi, Hukum Mati Koruptor”, LSM LIRA menegaskan posisinya sebagai gerakan rakyat yang tak kompromi dalam melawan kejahatan korupsi yang semakin brutal dan terstruktur. Sabtu (21/06/2025).

Presiden LSM LIRA, H.M. Jusuf Rizal, dalam pidatonya dengan tegas menyatakan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan penderitaan rakyat. “Korupsi bukan lagi kejahatan biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan penderitaan rakyat. Jika negara tidak serius, maka yang akan hancur adalah generasi masa depan kita. Indonesia hari ini berada dalam status darurat nasional akibat korupsi,” tegasnya di hadapan ratusan peserta Rakernas.

Lebih lanjut, Jusuf Rizal mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata dan tegas, termasuk penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap yang terbukti merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan melakukan kejahatan berulang. “Sudah saatnya negara menunjukkan keberpihakan sejati kepada rakyat, bukan kepada bandit berjubah kekuasaan,” ujarnya lantang.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, H. Samsudin, SH, yang melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum dan minimnya keberanian negara dalam menghadapi para koruptor. Ia menilai banyak kasus korupsi di tingkat daerah hingga nasional tidak ditangani secara serius.

“Kami melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana banyak kasus korupsi, baik di tingkat daerah hingga nasional, tidak ditangani dengan serius. Banyak pelaku yang masih bebas berkeliaran, bahkan tampil seolah pahlawan dalam jabatan publik. Ini bukan hanya kegagalan hukum, tapi bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan rakyat,” ujarnya.

H. Samsudin mencontohkan sejumlah dugaan kasus korupsi di Jawa Timur yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, dana hibah, hingga penyimpangan anggaran daerah yang mandek dalam proses hukum. “Kami tidak butuh janji kosong. Kami ingin tindakan nyata. Bila perlu, kami akan turun ke jalan dan menggugat negara bila hukum terus dipermainkan oleh mafia kekuasaan,” tambahnya penuh semangat.

Mengusung slogan “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”, LSM LIRA tidak hanya mengajukan pertanyaan, tetapi sekaligus menantang seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan praktik korupsi tanpa kompromi. Gerakan ini diklaim sebagai panggilan rakyat dari akar rumput, yang selama ini merasa dipinggirkan dalam proses penegakan hukum.

Dalam penutupan Rakernas, LSM LIRA menyerukan konsolidasi nasional antar elemen sipil guna menciptakan tekanan publik yang besar terhadap para pengambil kebijakan. Gerakan ini, menurut Jusuf Rizal, bukan hanya bersifat moral tetapi juga politis dan konstitusional menuntut agar supremasi hukum ditegakkan, bukan diperjualbelikan.

“Perang terhadap korupsi adalah jihad kebangsaan. Siapa yang diam, berarti ikut membiarkan bangsa ini dirampok hidup-hidup,” pungkas Jusuf Rizal.

Dengan semangat Rakernas ini, LSM LIRA berharap akan lahir gelombang kesadaran dan perlawanan kolektif di seluruh penjuru negeri, demi Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat.

Reporter : Sayful

     Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!