Sisa Waktu Enam Bulan Tuntaskan Dua Agenda Strategis Tahun Anggaran 2025

LUMAJANG, RADARPATROLI – Sisa waktu enam bulan tahun anggaran 2025 harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menuntaskan dua agenda strategis, yakni pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dan penyusunan Raperda APBD 2026. Penegasan tersebut disampaikan bupati Lumajang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jum’at (20/06/2025).
Ditegaskan bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Lumajang, bahwa efektivitas waktu menjadi penentu keberhasilan Lumajang. “Kita menjaga kesinambungan pembangunan dan layanan publik. Dua agenda ini tidak boleh mundur”, tegas Bunda Indah.
Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD atas Raperda tersebut. Meski bukan dalam masa kepemimpinannya.
Bunda Indah menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. “Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan Raperda, mulai dari pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh fraksi, hingga mitra kerja OPD. Terima kasih atas sinergi seluruh elemen legislatif. Ini bukan sekadar evaluasi anggaran, tapi komitmen menjaga kepercayaan publik”, ungkapnya.
Kehadiran lengkap jajaran eksekutif dan legislatif menunjukkan soliditas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan. Dua agenda yang disorot Bunda Indah menjadi penentu arah pembangunan Lumajang ke depan, sekaligus fondasi bagi pemerintahan berikutnya.
Oleh karena itu, Bunda Indah meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan penyusunan dan pengesahan dua Raperda tersebut dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. (Dalin)