Wartawan Disekap Dan Diancam Celurit Di SMKN 1 Kota Kediri, LSM Dan Insan Pers Desak Copot Kepala Sekolah

0
IMG-20250621-WA0043
Bagikan

Kediri, Radarpatroli 

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang wartawan media online beritapatroli.co.id, Nyoto, bersama rekannya mengalami penyekapan, intimidasi, dan pengancaman dengan senjata tajam saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan SMKN 1 Kota Kediri, Rabu (4/6). Ironisnya, dugaan kekerasan ini dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah, Edy Suroto, bersama sejumlah siswa yang dilaporkan membawa senjata tajam dan benda berbahaya.

Peristiwa ini bermula saat Nyoto dan rekan wartawan lainnya datang ke SMKN 1 Kota Kediri untuk meminta klarifikasi serta memberikan ruang hak jawab kepada Kepala Sekolah atas berita yang telah dimuat sebelumnya. Namun, niat baik itu dibalas dengan tindakan represif. Bukannya menjawab atau mengklarifikasi, Edy Suroto justru meluapkan kemarahan dan diduga mengancam dengan celurit sambil memprovokasi sekitar 200 siswa untuk mengepung kantor kepala sekolah, tempat para wartawan berada.

Dalam rekaman video yang kini viral di media sosial, tampak jelas sejumlah siswa membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, linggis, kayu, dan batu. Di bawah tekanan tersebut, Nyoto dan rekannya dipaksa menandatangani surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan penghapusan berita.

“Itu bukan hanya intimidasi, tapi jelas-jelas tindakan kriminal. Kepala sekolah tidak pantas melakukan hal seperti itu, apalagi memprovokasi siswa untuk bertindak seperti preman. Ini tindakan bejat,” tegas seorang anggota organisasi profesi jurnalis yang mengecam keras insiden tersebut.

Upaya klarifikasi telah dilakukan kepada berbagai pihak, seperti Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Kota Kediri, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, serta Kapolres dan Kasat Reskrim Kediri Kota. Namun, hanya Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang memberikan tanggapan awal, menyatakan bahwa Kacabdin telah dipanggil dan diperintahkan untuk melakukan pembinaan.

Sementara itu, Kepala Sekolah Edy Suroto dan Kacabdin Kota Kediri memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan hanya berakhir dengan ‘centang dua’ tanpa balasan, bahkan berubah menjadi ‘centang satu’, mengindikasikan pemblokiran.

Kejadian ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan, karena menyangkut marwah dunia pendidikan dan kebebasan pers. Tindakan penyekapan, persekusi, dan pengancaman jelas-jelas melanggar KUHP, UU Pers No. 40 Tahun 1999, dan UU ITE.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kepala sekolah seharusnya menjadi panutan, bukan provokator kekerasan. Apalagi membawa siswa dalam tindakan anarkis. Jika tidak segera ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” ungkap perwakilan organisasi wartawan.

LSM, organisasi jurnalis, serta pegiat HAM mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jatim untuk segera mencopot Edy Suroto dari jabatannya. Selain itu, Kepolisian Kota Kediri didorong untuk menindaklanjuti laporan pidana yang telah masuk dan menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan.

“Saya menolak penyelesaian sepihak melalui mediasi jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum. Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh arogansi jabatan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas pimpinan organisasi wartawan.

Insan pers menyatakan tidak akan tunduk terhadap tekanan dan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kritik melalui media adalah bagian dari demokrasi dan harus dijawab dengan jalur konstitusional, bukan kekerasan. Jika pemberitaan dianggap merugikan, terdapat ruang hak jawab dan Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian.

“Kami insan pers tidak gentar. Kami akan terus berdiri tegak untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Tidak boleh ada tempat bagi intimidasi terhadap jurnalis, apalagi di institusi pendidikan,” pungkasnya.

Insiden ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa demokrasi dan kebebasan pers harus dijaga, dan pendidikan harus kembali ke jalurnya sebagai pembentuk karakter, bukan ladang kekerasan yang membungkam kebenaran.

Reporter : Fauzi

     Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!