Penguatan Keamanan Siber Nasional Jadi Prioritas Dalam Tata Kelola Politik Dan Keamanan Negara

0
Penguatan Keamanan Siber Nasional Jadi Prioritas Dalam Tata Kelola Politik Dan Keamanan Negara
Bagikan

Yogyakarta, Radarpatroli 

Penguatan keamanan siber nasional tidak dapat dipisahkan dari tata kelola politik dan keamanan negara. Dalam konteks ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI memegang peran strategis sebagai sumbu integrasi lintas sektor guna memastikan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) selaras dengan kepentingan keamanan nasional.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Seluruh Indonesia, yang digelar di Yogyakarta, Kamis (26/6/2025).

“Dalam Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polhukam, serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, penguatan keamanan siber nasional menjadi bagian integral dari kebijakan politik dan keamanan negara,” ujar Eko Dono.

Ia menegaskan bahwa Kemenko Polhukam memiliki mandat utama untuk menjembatani koordinasi antar kementerian dan lembaga, memastikan agar seluruh rencana pembangunan infrastruktur digital tetap mengedepankan aspek keamanan nasional.

Lebih lanjut, Eko Dono menyampaikan pesan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Budi Gunawan, bahwa transformasi digital bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan zaman.

“Namun, kita harus jujur bahwa masih terdapat kesenjangan signifikan dalam akses dan kualitas layanan TIK di berbagai wilayah,” katanya.

Mengutip data dari BAKTI Kominfo per Maret 2025, dari total 84.276 desa di Indonesia, sebanyak 8.065 desa (sekitar 9,6%) masih memiliki cakupan sinyal dan kualitas internet yang rendah. Bahkan, 1.849 desa (sekitar 2,2%) belum terjangkau sinyal seluler sama sekali. Wilayah-wilayah ini banyak tersebar di Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi—kawasan yang memiliki nilai strategis dari segi geopolitik, ketahanan energi, dan integrasi nasional.

“Kesenjangan ini bukan semata-mata masalah infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak warga negara dalam memperoleh layanan dasar dan akses informasi yang merata. Oleh sebab itu, program Zero Blankspot bukan hanya agenda digitalisasi, tetapi juga bentuk nyata dari keadilan pembangunan,” tegasnya.

Terkait isu keamanan, Deputi Kominfo juga mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa penguatan sistem keamanan akan membuka peluang bagi ancaman siber yang semakin kompleks. Ia mencatat bahwa dalam dua tahun terakhir, tren serangan siber meningkat tajam dari sisi volume, teknik, dan target.

“Tanpa sistem mitigasi yang adaptif, kita bisa menghadapi disrupsi digital yang menggerus kepercayaan publik, mengganggu pelayanan dasar, dan bahkan mengancam kedaulatan negara. Maka dari itu, penguatan sistem deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur digital,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri, Suprayitno, menyampaikan bahwa Kemendagri mendorong pemerintah daerah agar mencanangkan program Zero Blankspot di wilayahnya masing-masing. Langkah awalnya adalah dengan memetakan wilayah blankspot hingga tingkat desa/kelurahan sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur digital baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami meminta kepala daerah untuk menjamin stabilitas dan keamanan selama pelaksanaan pembangunan infrastruktur TIK. Termasuk memastikan akses jaringan seluler dan internet bagi fasilitas layanan dasar seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, ruang publik, kawasan strategis, dan destinasi pariwisata,” jelas Suprayitno.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), yang secara bersama-sama meneguhkan komitmen memperkuat ketahanan digital nasional sebagai fondasi pembangunan Indonesia yang tangguh dan inklusif.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!