Sekda Probolinggo Buka Penguatan Komitmen Dan Implementasi Maturitas SPIP Terintegrasi

0
Sekda Probolinggo Buka Penguatan Komitmen Dan Implementasi Maturitas SPIP Terintegrasi
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si secara resmi membuka kegiatan Penguatan Komitmen, Implementasi serta Pendampingan dan Asistensi Maturitas SPIP Terintegrasi, Kamis (26/6/2025). Acara ini digelar di Ruang Pertemuan Probolinggo Region Investment Center (PRIC), Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Probolinggo. Hadir sebagai narasumber yakni Ipung Heswara Yogawardana dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

Sekda Ugas Irwanto menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 merupakan sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“SPIP ini untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Sekda Ugas.

Menurutnya, penerapan SPIP yang efektif akan mendukung pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo agar berjalan sesuai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, secara akuntabel dan efisien.

“Sinergitas dan keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi fondasi penting. Jangan hanya sekadar melaksanakan kegiatan tanpa output yang jelas. Yang harus dibiasakan adalah tindakan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menjelaskan bahwa kegiatan SPIP terintegrasi ini dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai tahapan. Penilaian mandiri telah dilakukan sejak 1 April hingga 31 Mei 2025, dilanjutkan dengan tahapan *quality assurance* mulai 1 hingga 30 Juni 2025.

Selanjutnya, evaluasi SPIP akan dilakukan oleh BPKP pada periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2025. Tahapan akhir berupa panelisasi akan dilaksanakan pada 1 hingga 30 September 2025, juga oleh BPKP.

“Untuk pendampingan dan asistensi pengisian kertas kerja SPIP telah dilaksanakan pada Selasa dan Rabu (24–25 Juni 2025) oleh seluruh PIC SPIP perangkat daerah dan kecamatan. Hari ini dilanjutkan dengan penguatan komitmen bagi para Kepala OPD dan Camat,” jelas Imron.

Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh unsur pimpinan perangkat daerah terhadap pentingnya SPIP dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan penerapan SPIP yang matang, diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal, mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!