Dishub Kabupaten Probolinggo Gencarkan Sosialisasi Road To Zero ODOL Kepada Pengemudi

0
Dishub Kabupaten Probolinggo Gencarkan Sosialisasi Road To Zero ODOL Kepada Pengemudi
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam rangka mendukung kebijakan nasional menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi bagi para pengemudi kendaraan, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini digelar di ruang pertemuan UPT PKB Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Sebanyak 15 orang pengemudi yang tengah menunggu giliran uji berkala, menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Para peserta sebagian besar merupakan pengemudi truk angkutan barang seperti pasir, batu bata, dan material curah lainnya.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal menuju realisasi zero ODOL di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi diberikan secara langsung kepada pengemudi dengan harapan mereka lebih memahami pentingnya mematuhi aturan mengenai muatan dan dimensi kendaraan.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman kepada para pengemudi tentang pentingnya memuat barang sesuai kapasitas dan dimensi yang telah diatur dalam buku uji kendaraan. Kendaraan yang over dimensi sangat berbahaya, terutama jika tinggi muatannya melebihi 70 cm,” ujar Sukito.

Selain perihal muatan dan dimensi, sosialisasi juga mencakup edukasi teknik keselamatan saat terjadi gangguan teknis di jalan, terutama untuk kendaraan yang menggunakan sistem rem angin murni. Sukito menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap berbagai komponen keselamatan.

“Para pengemudi kami himbau agar rutin mengecek kondisi valve, tabung angin, kampas rem, kondisi ban hingga sistem pengereman secara keseluruhan. Ini untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalan,” tambahnya.

Sukito juga menjelaskan bahwa kendaraan yang masih aktif masa uji berkalanya umumnya sudah sesuai standar dan cenderung bebas dari pelanggaran ODOL. Namun, kendaraan yang masa uji teknisnya sudah lewat berpotensi melanggar aturan karena tidak lagi dalam pengawasan teknis secara berkala.

“Bagi kendaraan yang terbukti melebihi ukuran standar, kami akan minta dilakukan pemotongan bagian-bagian yang berlebih. Jika tidak bersedia, maka kendaraan tersebut otomatis tidak akan lulus uji berkala,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Dishub Kabupaten Probolinggo berharap dapat menekan angka pelanggaran ODOL yang kerap menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Sukito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara rutin kepada pengusaha angkutan, pemilik armada, dan para sopir.

“Keselamatan lalu lintas dimulai dari kepatuhan terhadap aturan. Kami harap para pengemudi dan pengusaha angkutan lebih peduli akan pentingnya mengutamakan keselamatan bersama dengan tidak memaksakan muatan dan dimensi kendaraan di luar batas,” pungkas Sukito.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dishub untuk mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan bebas ODOL secara bertahap, sejalan dengan kebijakan nasional yang akan diterapkan penuh dalam waktu dekat.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!