23 Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Di Kota Probolinggo

0
23 Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Di Kota Probolinggo
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sebanyak 23 pasangan suami istri mengikuti sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di aula halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo pada siang hari ini. Kegiatan ini merupakan layanan kolaboratif lintas sektor antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kota Probolinggo. Tujuannya memberikan bantuan hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan legalitas akta nikah resmi yang diakui negara.

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini diresmikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan Madiha, kepala perangkat daerah terkait, serta lurah dan camat di wilayah Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya tertib hukum dan administrasi untuk masyarakat. “Dengan status yang jelas dan diakui negara, maka Bapak/Ibu semua dapat melakukan pelayanan publik dengan mudah, baik terkait pembuatan dokumen kependudukan, hak waris, maupun kejelasan status anak. Dengan kepastian hukum inilah tentunya dapat meningkatkan kualitas hidup panjengan semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo, Dodik Hermawan, menjelaskan bahwa sebelum sidang Isbat, para pemohon telah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari skrining yang telah dilakukan pada Mei 2025, penyusunan permohonan, hingga pengumpulan bukti surat. “Melalui proses yang cukup panjang, akhirnya 23 pasangan dapat mengikuti Sidang Isbat Terpadu hari ini,” jelasnya.

Kajari Dodik berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. “Kami berkomitmen mewujudkan Kota Probolinggo yang maju, aman, dan sejahtera,” tambahnya.

Salah satu pemohon, Denny Rengganis asal Curah Grinting, Kelurahan Kanigaran, menyampaikan rasa terima kasihnya atas layanan gratis yang diberikan Pemerintah Kota Probolinggo. Ia menceritakan kendala ekonomi yang sempat membuatnya tidak bisa menikah secara sah di pengadilan agama.

“Alhamdulillah saya terbantu, anak saya juga akhirnya bisa diakui secara jelas. Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, semoga ke depannya saya tidak kesulitan lagi dalam mengurus keperluan anak,” ujarnya penuh haru.

Dengan adanya Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka, sehingga dapat mengakses pelayanan publik dengan lebih mudah dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan di Kota Probolinggo.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!