Dishub Kabupaten Probolinggo Dan PLN Perkuat Sinergi Efisiensi Dan Transparansi Pengelolaan PJU

0
IMG-20250719-WA0019
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi (rakor) dan rekonsiliasi bersama PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Probolinggo dan PLN ULP Kraksaan pada Jumat (18/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN ULP Probolinggo ini dihadiri oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, beserta jajaran Dishub, Manager PLN ULP Probolinggo, Rendra Madyasta, serta perwakilan PLN ULP Kraksaan. Rakor ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan listrik PJU.

Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah dilakukannya rekonsiliasi tagihan listrik PJU untuk bulan Juli 2025 atas pemakaian bulan sebelumnya. Hasilnya, tercatat penurunan tagihan sekitar Rp1,2 juta dibandingkan bulan sebelumnya, meskipun ada penambahan empat ID pelanggan (IDPel) baru.

“Syukur Alhamdulillah, meskipun ada penambahan IDPel, tagihan justru turun. Ini menunjukkan bahwa langkah efisiensi yang kami lakukan mulai menunjukkan hasil,” ujar Sigit Wida Hartono, Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo. Ia menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan salah satunya melalui penghapusan tagihan dari unit PJU dan lampu plessing (sorot) yang sudah tidak aktif.

Dishub juga tengah menindaklanjuti hasil survei taksasi PJU di Kecamatan Banyuanyar untuk mencocokkan data penggunaan listrik dengan kondisi riil di lapangan. “Banyak ditemukan lampu yang dibangun oleh desa tapi tidak tersambung ke KWH meter. Ini harus ditertibkan agar tidak terjadi pemborosan,” tegas Sigit.

Ia menambahkan bahwa Dishub akan mengimbau pemerintah desa untuk memastikan setiap pembangunan PJU wajib terhubung secara resmi ke jaringan PLN guna menghindari potensi kerugian dan menjaga akuntabilitas.

Selain soal efisiensi, Dishub juga menyoroti pentingnya penggantian lampu merkuri dengan lampu LED sebagai upaya pengurangan dampak lingkungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81 Tahun 2019 tentang penghapusan merkuri secara nasional.

“Lampu merkuri boros energi dan berdampak buruk bagi kesehatan serta lingkungan. Maka kami dorong penggantian ke LED secara bertahap, dimulai dari pendataan jumlah lampu yang masih menggunakan merkuri di Kecamatan Banyuanyar,” ujarnya.

Manager PLN ULP Probolinggo, Rendra Madyasta, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Dishub. “Kolaborasi ini sangat penting. PLN pusat juga mendorong adanya penurunan taksasi nasional di 2025, dan kegiatan ini selaras dengan target tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menegaskan pentingnya pemetaan menyeluruh antara PJU yang sudah termeterisasi dan yang belum. “Agar penghitungan tagihan akurat dan seluruh penggunaan listrik PJU bisa dipertanggungjawabkan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,” ujarnya.

Edy juga menyampaikan bahwa kerja sama Dishub dengan PLN akan terus diperkuat. “Kegiatan rakor ini tidak hanya sebagai evaluasi rutin, tapi juga menjadi forum untuk merancang langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!