DLH Kota Probolinggo Tinjau Langsung Tumpukan Sampah Di Sungai Paser, Ajak Warga Sadar Lingkungan

0
DLH Kota Probolinggo Tinjau Langsung Tumpukan Sampah Di Sungai Paser, Ajak Warga Sadar Lingkungan
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo meninjau langsung kondisi tumpukan sampah liar yang berceceran di aliran Sungai Paser, tepatnya di perbatasan antara Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dan Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Selasa (22/07/2025).

Langkah cepat ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya sampah yang kembali menumpuk di area tersebut meskipun sudah berulang kali dibersihkan.

Kepala Dinas DLH Kota Probolinggo melalui Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Dany Wardhana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan penanganan segera untuk membersihkan sampah-sampah liar tersebut. “Kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Diperkirakan sekitar pukul 11.00 WIB, tim dari DLH akan menurunkan satu unit alat berat dan dua armada dump truck untuk mengangkut sampah liar ini,” ujarnya,

Dany juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Ia menekankan bahwa tidak semua sampah harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Yang bisa dijual, tolong disimpan dulu. Yang masuk ke TPA itu sebaiknya hanya residu yang tidak bisa diolah kembali seperti tisu. Sampah organik bisa dibuat lubang biopori di depan rumah, sementara sampah anorganik seperti botol bisa dikumpulkan dan disetor ke bank sampah atau pengepul,” tegas Dany Wardhana.

Sementara itu, Lurah Triwung Kidul, Buhar, menyayangkan bahwa tumpukan sampah di kawasan perbatasan tersebut kembali terjadi akibat kurangnya kesadaran sebagian masyarakat. “Kami dari Kelurahan Triwung Kidul sudah berkali-kali membersihkan lokasi ini. Sejak awal tahun kemarin sempat bersih, tapi sekarang numpuk lagi karena masih ada yang membuang sembarangan,” ungkapnya.

Buhar juga menyoroti bahwa lokasi pembuangan sampah yang terjadi justru berada di luar wilayah Triwung Kidul, tepatnya di wilayah administratif Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu, ia berharap adanya koordinasi dan sosialisasi dari pihak terkait di Kabupaten untuk memberi pemahaman kepada warga agar tidak membuang sampah di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan. “TPS resmi kan sudah ada di Desa Jangur, seharusnya digunakan sesuai peruntukannya. Mohon dari Kabupaten juga ikut memberikan himbauan agar warga membuang sampah pada tempatnya,” pungkasnya.

DLH Kota Probolinggo akan terus melakukan pemantauan serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DLH Kabupaten Probolinggo dan pemerintahan desa setempat, agar permasalahan sampah lintas wilayah ini dapat ditangani secara terpadu dan berkelanjutan.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!