Pemkot Probolinggo Dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Nelayan, Petani, Dan Pelaku UMKM

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kota Probolinggo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada para ahli waris peserta aktif dari kalangan nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, di delapan titik lokasi yang tersebar di berbagai kelurahan, Selasa (22/7).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aminuddin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum dan menegaskan bahwa program santunan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Paling tidak bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi bapak/ibu yang ditinggalkan. Semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari,” ujar Wali Kota.
Santunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Probolinggo dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal. Dalam hal ini, santunan kematian diberikan kepada delapan ahli waris, dengan nilai yang bervariasi tergantung jenis klaim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nuradi Wijayanto, menjelaskan bahwa nilai santunan yang diberikan mencapai Rp 42 juta per ahli waris. “Untuk keluarga almarhum Hariati, bantuan yang diberikan hanya berupa santunan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” jelasnya.
Nuradi juga menambahkan bahwa bagi ahli waris yang memiliki anak usia sekolah, tersedia juga bantuan beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Beasiswa tersebut diberikan kepada maksimal dua orang anak dari setiap peserta, dengan total bantuan mencapai Rp 174 juta, sesuai dengan skema yang berlaku di program BPJS Ketenagakerjaan.
Delapan penerima santunan kali ini berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain,
Keluarga almarhum Suyanto, Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Keluarga Abd. Hamid, Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan. Keluarga Hamidun, Jalan Ikan Banyar, Kelurahan Mayangan. Keluarga Mulyadi, Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Mangunharjo. Keluarga Hariyati, Jalan Basuki Rahmad Gg. Kahar, Kelurahan Mangunharjo. Keluarga Sayu Sawilah, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati. Keluarga Mohammad Irfan, Jalan Lumajang Gg. Lori, Kelurahan Sukoharjo. Keluarga Tohari, Jalan Lumajang Gg. Kapten Saroe, Kelurahan Kedungasem.
Salah satu penerima manfaat, Eny, istri dari almarhum Mohammad Irfan yang merupakan pelaku UMKM, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diterimanya.
“Terima kasih banyak Pak Wali. Uang bantuan yang saya terima itu saya belikan etalase, saya kulakan sembako, sabun-sabun, dan jajanan. Saya buka klontongan di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Eny haru.
Pemkot Probolinggo berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya kepada ASN atau pekerja formal, tapi juga kepada nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat pekerja lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju Kota Probolinggo yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota