Polres Probolinggo Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Dorong Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Probolinggo, Radarpatroli
Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan yang kerap diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui Operasi Patuh Semeru 2025 dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang dipadukan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menyampaikan hal itu dalam keterangan pers, Rabu (23/7).
“Kesadaran warga masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu terus ditingkatkan,” ungkap AKP Safiq.
Berdasarkan hasil operasi Patuh Semeru selama sepekan, Polres Probolinggo mencatat 2.206 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan oleh petugas. Dari jumlah tersebut, penindakan berupa tilang dan teguran dilakukan secara proporsional.
“Sebanyak 626 pelanggaran terjaring melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, 407 pelanggaran melalui tilang manual, dan 1.173 pelanggaran diberikan teguran,” jelas AKP Safiq.
Kasatlantas juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. “Kami mencatat lebih dari 2.000 pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua,” ujarnya.
Pelanggaran paling dominan di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan bising.
Menyikapi pelanggaran yang dilakukan terutama oleh pelajar atau pengendara di bawah umur, AKP Safiq menegaskan bahwa tanggung jawab tertib berlalu lintas bukan hanya tugas Polri semata, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua, keluarga, sekolah, lingkungan, dan pemerintah.
“Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Kami berharap masyarakat, khususnya para orang tua, tidak menormalisasi anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara,” tegasnya.
“Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka agar terhindar dari risiko kecelakaan,” tambah AKP Safiq.
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Sasaran prioritas operasi ini adalah segala bentuk kerawanan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm standar, pengemudi roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran melawan arus lalu lintas.
Dengan pendekatan yang komprehensif, Polres Probolinggo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polres Probolinggo