DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Probolinggo, Radarpatroli
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Sabtu (26/7), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari beserta jajaran kepala perangkat daerah. Rapat dimulai setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 22 anggota dewan dari total keseluruhan anggota DPRD.
Agenda ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap draf Raperda Perubahan APBD 2025. Dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan jawaban resmi dari pihak eksekutif atas berbagai catatan, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh enam fraksi DPRD. Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Eksekutif menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, APBD disusun dengan prinsip akuntabilitas, kepatuhan pada hukum, dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai prioritas dan plafon anggaran sementara,” jelas Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari saat menjawab salah satu pandangan umum fraksi.
Ia juga menambahkan bahwa setiap masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda tersebut, demi terciptanya APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan disampaikannya jawaban eksekutif ini, diharapkan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efektif. Tujuannya agar tercipta kebijakan anggaran yang adaptif, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Probolinggo.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran, guna memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota