Ketua Ormas SQUAD Nusantara Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungutan Liar Di SDN Kedungdalem 2

Probolinggo, Radarpatroli
Ketua Ormas SQUAD Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hartono, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di SDN Kedungdalem 2, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Polemik ini menjadi sorotan publik setelah munculnya keluhan sejumlah wali murid terkait pungutan sebesar Rp30.000 per siswa yang dikenakan kepada siswa kelas 1 hingga kelas 5 untuk membiayai kegiatan perpisahan siswa kelas 6.

Yang paling disoroti adalah tambahan pungutan sebesar Rp10.000 per siswa yang dialokasikan untuk perbaikan fasilitas sekolah. “Itu betul-betul tidak boleh. Perbaikan sekolah adalah tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada orang tua murid,” tegas Bambang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara pihak sekolah dan paguyuban wali murid. Namun, tidak semua wali murid sepakat, sehingga salah satu di antaranya melaporkan hal ini ke Ormas SQUAD Nusantara untuk mendapatkan klarifikasi dan tindakan.
Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Sudjono, menjelaskan bahwa rencana kegiatan perpisahan siswa kelas 6 telah dibahas dalam rapat dewan guru dan kepala sekolah sejak 24 Mei 2025. Kebutuhan dana sebesar Rp6.700.000 dirancang untuk dekorasi panggung, sewa sound system, konsumsi kue sebanyak 350 kotak, hadiah lomba, dan honor penjaga malam.
Namun, setelah dilakukan evaluasi dalam rapat lanjutan bersama paguyuban wali murid kelas 6, disepakati adanya dana tambahan sebesar Rp7.300.000. Sebesar Rp4 juta ditanggung oleh wali murid kelas 6, dan sisanya Rp3,3 juta dibebankan kepada siswa kelas 1 hingga 5. Dengan asumsi setiap kelas diisi 30 siswa, maka masing-masing siswa dikenai pungutan sebesar Rp10.000.
“Semua dilakukan dalam forum resmi, dengan daftar hadir dan tanda tangan wali murid. Tapi memang terjadi miskomunikasi yang menyebabkan masalah ini mencuat,” jelas Sudjono.
Menurut Guru kelas 6 SDN Kedungdalem 2, Anton, menuturkan bahwa dalam sambutannya, kepala sekolah menyampaikan bahwa seluruh biaya kegiatan ditanggung sekolah. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya iuran yang diminta dari wali murid, yang menjadi sumber kekecewaan.
“Waktu itu kepala sekolah bilang ditanggung sekolah, tapi ternyata tetap ada pungutan. Dari situ wali murid mulai protes dan akhirnya laporan ke KANDA,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Ormas SQUAD Nusantara. Bambang Hartono menyatakan bahwa menarik dana dari siswa yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan adalah bentuk penyimpangan.
“Kami menerima laporan bahwa siswa kelas 1 sampai 5 dibebani biaya, padahal mereka tidak ikut dalam kegiatan. Bahkan konsumsi pun hanya dinikmati oleh siswa kelas 6. Ini jelas tidak adil,” kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa sekalipun dinamakan sumbangan, jika besarannya ditentukan dan tidak bersifat sukarela, maka hal tersebut masuk dalam kategori pungli. “Kita bicara soal aturan, bukan soal niat. Pendidikan harus bebas dari pungutan liar,” tambahnya.
Bambang juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan, yang dianggapnya cenderung membiarkan persoalan semacam ini berlarut-larut. “Kalau tidak ada laporan ke KANDA, mungkin ini terus terjadi setiap tahun. Dinas jangan tunggu viral dulu, harus peka sejak awal,” ujarnya.
Sebagai solusi, Ketua Ormas SQUAD Nusantara menyarankan agar kegiatan perpisahan atau acara seremonial lainnya tidak lagi membebani siswa non-kelas akhir. Ia menekankan agar kegiatan tersebut dikelola mandiri oleh paguyuban wali murid, dengan pihak sekolah hanya sebagai tamu undangan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kegiatan yang membebani wali murid yang tidak berkepentingan. Kalau ingin mengadakan acara, silakan saja, tapi harus transparan, sukarela, dan tidak memberatkan,” pungkas Bambang.
Sementara itu, Kepala SDN Kedungdalem 2, Endang Purwaningsih, belum dapat memberikan keterangan karena tengah berada di Malang saat proses klarifikasi berlangsung. Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Ormas SQUAD Nusantara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari pungutan liar di Kabupaten Probolinggo.
(Tim)