Dinkes Probolinggo Tegaskan Komitmen Dukung Keamanan Pangan Di Tingkat Desa

0
IMG-20250801-WA0124-1200x630
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem keamanan pangan di tingkat desa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) komunitas desa dalam program Desa Pangan Aman yang digelar oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di Kecamatan Banyuanyar, Selasa (29/7).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan kapasitas masyarakat desa agar mampu secara mandiri mengawasi dan menjaga keamanan pangan. Dinkes Probolinggo hadir sebagai narasumber utama, menyampaikan materi terkait kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pangan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo, Sri Wahyu Utami, menekankan bahwa desa memiliki peran sangat strategis dalam rantai pengawasan pangan.

“Masyarakat desa adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan peningkatan kapasitas melalui bimtek ini, kami berharap lahir kesadaran kolektif tentang pentingnya pangan yang aman dan bermutu,” ungkapnya.

Menurut Sri Wahyu, sinergi antara BBPOM, Dinkes, dan komunitas desa merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem pengawasan pangan yang berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini tidak hanya bersifat teknis, namun juga menyentuh aspek budaya dan perilaku konsumsi masyarakat.

“Keamanan pangan bukan semata urusan lembaga, tapi tanggung jawab bersama. Di tingkat desa, edukasi yang konsisten dan peran aktif masyarakat akan menciptakan budaya pangan sehat yang bisa diwariskan lintas generasi,” imbuhnya.

Program Desa Pangan Aman yang diinisiasi oleh BBPOM ini menjadi bukti konkret adanya keterlibatan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dari level paling bawah, yaitu komunitas desa. Melalui bimtek ini, para peserta dibekali keterampilan seperti identifikasi bahaya pangan, praktik penyimpanan yang benar, hingga penanganan produk pangan berisiko.

Selain itu, Dinkes juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam sistem pelaporan cepat terhadap pangan mencurigakan. Sri Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan jalur pelaporan cepat bagi warga desa yang menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pangan yang tidak layak konsumsi akan mempercepat respons pemerintah dalam melindungi konsumen. Ini bagian dari sistem keamanan pangan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Probolinggo dapat menjadi contoh dalam membangun budaya konsumsi pangan sehat dan aman, sekaligus mendukung pencapaian ketahanan pangan nasional dari akar rumput.

Reporter : Sayful

Narasumber ‘ Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!