Pemkot Probolinggo dan Kejari Jalin Sinergi Hukum, Luncurkan Program JUARA Untuk Optimalkan Aset Daerah

0
IMG-20250729-WA0057
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo kian diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN), Selasa (29/7). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Kepala Kejari Dodik Hermawan di Aula Kejari, serta dirangkai dengan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan peluncuran program inovatif bertajuk Jaksa Peduli Aset Negara (JUARA).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga seluruh camat se-Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Kajari Dodik Hermawan menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama strategis ini setelah sempat tertunda. “Alhamdulillah akhirnya penandatanganan ini bisa terlaksana. Terima kasih atas kepercayaan Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Dodik.

Ia menegaskan, pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bukanlah bentuk kekebalan hukum, melainkan langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang maupun sengketa hukum yang bisa merugikan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kejari juga resmi meluncurkan program JUARA (Jaksa Peduli Aset Negara) yang menjadi inovasi dalam penyelamatan dan pengamanan aset daerah.

“Melalui program JUARA, kami siap membantu Pemkot Probolinggo dalam menyelesaikan persoalan aset daerah, mulai dari yang belum dikuasai, bermasalah secara administrasi, hingga yang masih bersengketa. Tujuannya adalah agar seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” terang Dodik.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terlebih dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Dengan adanya sinergi ini, saya berharap perangkat daerah dapat bekerja lebih tenang dan fokus, tanpa khawatir berlebih terhadap potensi permasalahan hukum. Komunikasi dan konsultasi dengan Kejari harus terus dijaga, apalagi kita punya banyak proyek strategis yang melibatkan banyak pihak,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, forum-forum seperti FGD juga sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum dan menjalin koordinasi antar lembaga. “Kolaborasi ini menjadi kunci menjaga stabilitas dan keberhasilan pembangunan di Kota Probolinggo, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting komitmen bersama antara Pemkot dan Kejaksaan dalam menjaga integritas serta memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan aset daerah. Diharapkan, kerja sama ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!