Pemkot Probolinggo Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Fokus Jaga Kondusifitas Jelang HUT RI Ke-80

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kota Probolinggo kembali mengadakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada Selasa (29/7) pagi di Command Center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota dr. Aminuddin dan dihadiri oleh para asisten, staf ahli, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sementara itu, para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah mengikuti rapat secara daring.

Dalam arahannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif dan keamanan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang akan dirayakan pada Agustus mendatang. “Kita ingin perayaan kemerdekaan tahun ini berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan meriah. Semua pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah, harus berkolaborasi agar sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan HUT RI tahun ini lebih semarak dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Pemerintah Kota Probolinggo telah membentuk panitia khusus HUT RI dan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih serta memasang ornamen kemerdekaan di lingkungan masing-masing. Wali Kota menambahkan, “Kita telah menyiapkan berbagai atribut seperti bendera, umbul-umbul, lampu hias di jalan-jalan utama, serta akan mengadakan lomba gapura dan lomba lampu hias agar HUT ke-80 RI benar-benar semarak.”
Selain fokus pada HUT RI, Aminuddin juga menyinggung agenda besar lainnya, yakni peringatan Hari Jadi Kota Probolinggo pada September mendatang. Dalam rangka penataan kota, wali kota mengungkapkan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari area Alun-Alun ke beberapa titik baru, seperti GOR A. Yani, Stadion Bayuangga, kawasan Pecinan di sekitar Klenteng GOR Tri Dharma, wilayah utara Mayangan, Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), serta pengalihan Pasar Minggu ke sekitar Jalan Suroyo.
“Relokasi ini dilakukan agar wajah kota semakin tertata. Namun kami juga sadar, perubahan ini berpotensi memunculkan resistensi atau ketidaktertiban, sehingga perlu ada sosialisasi dan pendekatan dari pihak terkait,” jelasnya. Program penataan ini dijadwalkan mulai direalisasikan tahun 2025, dilanjutkan dengan relokasi di kawasan Jalan Cokro Aminoto, Jalan Mastrip, dan Wonoasih pada tahun 2026.
Wali Kota Aminuddin juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban, khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras (miras), peredaran narkoba, serta penggunaan sound system horeg. Pemerintah Kota telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram sound horeg karena dinilai meresahkan masyarakat.
“Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat bisa terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran pembangunan Kota Probolinggo,” tutup Wali Kota.
Sementara itu, Wakapolresta Probolinggo, Kompol Didit Wahyu, memberikan perhatian khusus pada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) yang masih sering terjadi. “Banyak kasus terekam CCTV, namun penyebabnya sering kali kelalaian pemilik kendaraan dan kurangnya kepedulian lingkungan. Kami imbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemkot Probolinggo berharap tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif untuk mendukung seluruh agenda pembangunan dan perayaan penting di kota ini.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota