Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Probolinggo Disetujui, DPRD Dan Eksekutif Teken Nota Persetujuan Bersama

0
IMG-20250730-WA0034
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli


Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki tahap akhir. Pada Rabu (30/7/2025) siang, digelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, dan dihadiri oleh para Pimpinan serta anggota DPRD. Dari pihak eksekutif turut hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo juga turut serta dalam agenda penting ini.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP — menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski menyetujui, masing-masing fraksi juga menyampaikan beberapa catatan dan masukan konstruktif kepada pihak eksekutif sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Berdasarkan laporan hasil pembahasan, komposisi anggaran mengalami perubahan sebagai berikut,

Pendapatan Daerah, Semula: Rp 2.465.790.060.479,00, Berkurang Rp 22.292.264.239,00, Setelah perubahan: Rp 2.443.497.796.240,00.

Belanja Daerah, Semula Rp 2.590.790.060.479,00, Bertambah: Rp 26.022.728.053,80, Setelah perubahan: Rp 2.616.812.788.532,80.

Pembiayaan Penerimaan Daerah, Semula Rp 125.000.000.000,00,
Bertambah Rp 48.314.992.293,80,
Setelah perubahan Rp.173.314.992.293,80.

Pembiayaan Pengeluaran Daerah Semula dan setelah perubahan: Rp 0,00.

Pembiayaan Netto, Semula Rp 125.000.000.000,00, Setelah perubahan Rp 173.314.992.293,80.

Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dilakukan langsung oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan Pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Haris menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam mendalami dan mengawal pembahasan Raperda P-APBD 2025. Ia menegaskan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti saran dan koreksi yang disampaikan DPRD.

“APBD bukan hanya sekadar formalitas. Koreksi dari DPRD merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang harus dicermati bersama,” ujar Bupati Haris.

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris juga menekankan arah pembangunan ke depan, terutama terkait peningkatan infrastruktur jalan sepanjang 905 km, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan. Ia menyebutkan efisiensi pembangunan jalan dengan pemanfaatan paving produksi lokal sebagai upaya penghematan biaya pembangunan.

Tak hanya berbicara soal anggaran, Bupati Haris juga menyinggung kasus penelantaran orang tua yang sempat viral dan mencoreng wajah sosial Kabupaten Probolinggo.

“Saya instruksikan Dinas Sosial untuk segera merespon cepat laporan masyarakat. Ini bukan hanya soal individu, tapi soal akhlak dan martabat daerah,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Haris menyerukan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Probolinggo.

“Membangun Kabupaten Probolinggo tidak cukup dengan mimpi. Dibutuhkan sinergi, strategi, dan keberanian. Semoga keputusan hari ini membawa maslahat dan menjadikan Kabupaten Probolinggo semakin sejahtera, amanah-religius, dan eksis berdaya saing,” pungkasnya.

Dengan disahkannya Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!