Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Jawa Timur Demo Tuntut Tindak Lanjut Dugaan Penyimpangan Keuangan Di Dinas Pendidikan

0
IMG-20250731-WA0062
Bagikan

Surabaya, Radarpatroli 

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APAM) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Rabu (31/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan laporan terbuka terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi kritik keras terhadap kinerja Dinas Pendidikan Jatim serta mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jawa Timur, agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam laporan keuangan instansi tersebut.

Koordinator aksi, Marxco, menyampaikan dalam orasinya bahwa temuan BPK Perwakilan Jawa Timur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2023 sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah secara signifikan.

“Kami datang ke sini bukan sekadar orasi. Ini adalah laporan terbuka kepada Kejati Jatim agar tidak tutup mata terhadap temuan-temuan BPK yang menyoroti ketidaktertiban dan potensi penyimpangan besar dalam keuangan Dinas Pendidikan,” tegas Marxco.

Dalam dokumen BPK bernomor 41.B/LHP/XVIII.SBY/04/2024 yang diterbitkan pada 30 April 2024, terungkap sejumlah masalah serius, antara lain,

1. Belanja modal senilai Rp 332 juta lebih yang tidak sesuai dengan substansi belanja modal.

2. Hibah hampir Rp 2 miliar yang belum dipertanggungjawabkan oleh enam penerima.

3. Pengelolaan kas yang tidak tertib di Cabang Dinas Pendidikan Sampang dan Malang.

4. Belum diterapkannya sistem keuangan BLUD pada 19 SMKN meski telah ditetapkan sebagai BLUD.

5. Pengelolaan hibah langsung di luar RKUD senilai Rp 56,6 miliar lebih yang dinilai tidak tertib.

6. Dana bantuan pemerintah (banpem) senilai Rp 283 juta lebih yang belum disetorkan ke kas negara/daerah.

APAM menilai temuan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami mendesak Kejati Jatim segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Dinas Pendidikan Jatim. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga masa depan dunia pendidikan kita,” tambah Marxco.

Selain itu, APAM juga menyerukan agar Gubernur Jawa Timur bertanggung jawab dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan.

Para demonstran menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ada kejelasan dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait. Mereka juga berencana menggalang dukungan lebih luas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menuntut pembenahan sistemik di sektor pendidikan Jawa Timur.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!