Tersangka AS Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi Kejam Kawanan Perampok Di Kelurahan Sumber Wetan

Probolinggo, Radarpatroli
Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap salah satu tersangka kawanan perampok yang melakukan aksi sadis di rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam konferensi pers di Mako Polres, Rabu (31/7), menjelaskan bahwa dari empat pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu orang berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan tiga pelaku lainnya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian bermula pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 02.13 WIB. Korban yang saat itu sedang tidur sendirian di teras rumahnya tiba-tiba didatangi empat orang tidak dikenal. Salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun salah satu pelaku membacok korban hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, tiga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa satu unit sepeda motor yang ditaruh di ruang tamu serta tiga unit handphone yang berada di dalam kamar korban,” jelas Kapolres.
AKBP Rico mengungkapkan bahwa tersangka AS merupakan otak pelaku sekaligus pembacok korban saat perlawanan terjadi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit handphone merk VIVO Y22, satu unit handphone merk NOKIA TA-1235, serta beberapa pakaian dan jaket yang dikenakan saat melakukan aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih terus memburu tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para pelaku agar segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota