Dandim 0820/Probolinggo Dukung Penuh Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok

0
IMG-20250801-WA0009
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Arh Iwan Hermaya, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo menghadiri kegiatan sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok, yang digelar di ruang pertemuan Kantor Satpol PP Kota Probolinggo, Jumat (1/8). Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya menekankan pentingnya edukasi publik terkait bahaya asap rokok dan perlunya disiplin dalam mematuhi aturan kawasan tanpa rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat. “Kami mendorong kesadaran masyarakat agar disiplin mematuhi aturan kawasan tanpa rokok sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” tegasnya.

Dandim menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok telah diatur dalam peraturan daerah, yang menyasar lokasi seperti sekolah, ruang publik tertutup, dan area lainnya. “Tentu kita ketahui dampak dari asap rokok sangat berpengaruh terhadap lingkungan serta terhadap hak-hak orang lain yang tidak merokok,” tambahnya. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan positif dari Pemerintah Kota Probolinggo.

Lebih lanjut, Letkol Arh Iwan Hermaya memberikan perhatian khusus kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang menjual rokok. Ia menegaskan bahwa penerapan aturan ini bukanlah bentuk tekanan, melainkan bentuk kepedulian demi kebaikan bersama. “Ada beberapa program pemerintah yang harus dipahami oleh pedagang kaki lima (PKL), tapi yakinlah bahwa apa yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo tersebut bukan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dandim juga menghimbau kepada seluruh PKL agar memahami dan mematuhi regulasi yang ditetapkan. Ia menegaskan akan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). “Untuk itu kami akan tindak tegas seluruh pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas Kota Probolinggo sehingga kota Probolinggo menjadi aman dan nyaman,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari TNI, Forkopimda, serta keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan program kawasan tanpa rokok dapat berjalan optimal demi menciptakan lingkungan Kota Probolinggo yang lebih sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Reporter : Sayful

Narasumber : Pendim 0820

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!