DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Tegaskan Sikap Terkait Penangkapan Mantan Anggota Terkait Pupuk Ilegal

0
IMG-20250804-WA0065
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Menyikapi pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo dalam kasus pendistribusian pupuk ilegal yang ditangani oleh Polres Ngawi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Probolinggo menyampaikan klarifikasi resmi dan menegaskan sikap tegas organisasi.

Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, menjelaskan bahwa oknum berinisial ZL, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat LIRA Kecamatan Besuk, telah diberhentikan dan dibekukan dari keanggotaan organisasi sejak Juli 2025, jauh sebelum penangkapan oleh pihak kepolisian.

“Kami menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur DPD LIRA Probolinggo. Pembekuan ini adalah bentuk sikap tegas kami terhadap pelanggaran etik dan disiplin organisasi,” ujar Salamul Huda dalam keterangan persnya.

Posisi ZL, lanjutnya, telah resmi digantikan oleh Rudi sebagai Camat LIRA Kecamatan Besuk. Selain ZL, terdapat tiga mantan anggota lainnya yang juga telah dibekukan, yakni QR (Kraksaan), NL (Krejengan), dan EL (Sumber), karena alasan serupa.

“Kami tidak akan tinggal diam apabila ada mantan anggota yang membawa-bawa nama LIRA untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk tindakan melawan hukum. Jika diperlukan, kami siap mengambil langkah hukum,”tegas Salam.

Sementara itu, Sikap tegas juga disampaikan oleh Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi atau dukungan hukum bagi anggota LIRA yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum, terutama terkait kasus pupuk ilegal.

“Masalah pupuk adalah isu krusial bagi petani dan rakyat kecil. LIRA selama ini justru berada di barisan terdepan dalam menyerukan pemberantasan mafia pupuk. Maka, jika ada anggota LIRA yang terlibat, kami tidak akan membela. Tidak ada bantuan hukum, tidak ada kompromi,” ujarnya tegas.

Ia juga menambahkan bahwa LIRA akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba membangun opini negatif atau mencemarkan nama baik organisasi tanpa dasar hukum yang sah.

“Kami akan kaji secara mendalam dan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja membangun opini sesat untuk menjatuhkan LIRA,” imbuhnya.

LSM LIRA menegaskan kembali komitmennya sebagai organisasi yang berdiri bersama rakyat, menjunjung tinggi integritas, dan konsisten dalam pengawasan publik. LIRA juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan mafia pupuk dan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!