Kecamatan Wonomerto Gelar Diskusi Panel RPJMD 2025–2029 Serap Aspirasi dan Dorong Pembangunan Desa

Probolinggo, Radarpatroli
Dalam upaya menyusun perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan merata, Pemerintah Kecamatan Wonomerto menggelar Diskusi Panel Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan secara terbuka dan penuh antusias, dihadiri oleh para pemangku kepentingan tingkat kecamatan dan desa, Selasa (05/08/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh PLT Camat Wonomerto Rasyidhi, S.sos, MM, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Saputra, SH,, Wakil Ketua DPRD Zubaidi, S.sos, H. Didik Humaidi, S.sos, dan Hj. Sumarni Rasid. Hadir pula Danramil 0820/07 Wonomerto Lettu Moh Isnaini, Kepala Puskesmas Wonomerto dr. Agus Cipto Santuso, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Wonomerto.
Dalam sambutannya, PLT Camat Rasyidhi menjelaskan bahwa forum diskusi panel ini digelar untuk menjaring aspirasi dari para kepala desa dan lembaga terkait, sebagai bagian dari penyusunan RPJMD Kabupaten Probolinggo periode 2025–2029.
“Forum ini menjadi wadah strategis bagi kepala desa untuk menyampaikan keluhan dan usulan, terutama terkait infrastruktur yang belum terbangun. Kami harap semua masukan ini bisa menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RPJMD yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Rasyidhi juga menyampaikan informasi penting bahwa pada tahun 2026 direncanakan akan ada dana afirmasi sebesar Rp100 juta per desa, yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masing-masing kepala desa untuk percepatan pembangunan infrastruktur Jalan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Saputra, menyoroti isu stunting sebagai salah satu tantangan utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, penanggulangan stunting tidak bisa dibebankan hanya pada pihak puskesmas.
“Stunting bukan hanya urusan tenaga kesehatan. Pemerintah harus benar-benar fokus dengan strategi konkret. Pencegahan saja tidak cukup, harus ada intervensi langsung seperti pemberian vitamin dan pemantauan berkala terhadap anak-anak stunting yang sudah ada,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penurunan angka pernikahan dini sebagai upaya preventif terhadap munculnya kasus stunting baru. “Pernikahan yang tidak sesuai prosedur akan meningkatkan risiko stunting. Maka, upaya menekan angka pernikahan dini juga menjadi bagian dari strategi penanganan,” tambahnya.
Dalam penutupannya, Ketua DPRD juga mengungkapkan bahwa dari 10 desa di Kecamatan Wonomerto, hanya Desa Sumberkare yang pernah menerima program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap). Oleh karena itu, ia berharap ke depan seluruh desa yang belum menerima bantuan serupa dapat diusulkan dalam program 2026.
“Tolong bantu siapa pun ketua tim perencanaan di sini, agar 10 desa lainnya bisa kita usulkan untuk menerima program PTSL di tahun 2026,” pungkasnya.
Diskusi panel ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menyusun RPJMD yang berbasis data, aspiratif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya masyarakat pedesaan. Dengan melibatkan langsung unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat desa, proses perencanaan diharapkan semakin matang dan menyeluruh.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara para kepala desa dan pimpinan DPRD, yang membahas berbagai isu mulai dari infrastruktur, layanan dasar, sanitasi, hingga pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayah Wonomerto.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris