Pemkab Probolinggo Mantapkan Langkah Perbaikan Integritas Melalui Evaluasi SPI 2024

0
IMG-20250805-WA0035
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah menggelar evaluasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, sosialisasi pelaksanaan SPI tahun 2025 dan monitoring pelaksanaan rencana tindak lanjut atas SPI tahun 2024 di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.

Untuk sesi pertama diikuti oleh seluruh Staf Ahli, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Sedangkan untuk sesi kedua kegiatan serupa diikuti oleh seluruh Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan upaya peningkatan nilai SPI bukan sekadar pencapaian angka, melainkan juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. “Nilai SPI bukan hanya tentang skor, tetapi nilai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini harus jadi concern kita bersama,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Haris meminta agar dilakukan pemetaan akar masalah yang menyebabkan rendahnya nilai SPI, baik dari sisi internal ASN maupun eksternal pengguna layanan publik. 

“Nanti bisa dilakukan mini FGD (Focus Group Discussion) untuk menggali data langsung dari responden dan memastikan adanya evaluasi rutin tahunan demi menjaga kesinambungan reformasi birokrasi. Hal ini harus istiqomah. Jangan sampai nilai SPI justru drop menjelang masa penilaian. Kita harus punya langkah-langkah konkret untuk menjaga integritas,” terangnya.

Bupati Haris menegaskan pentingnya peran pemimpin yang tegas dan loyal terhadap anak buahnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan integritas. “Sebagus apapun sistem, tetap harus ada kepemimpinan yang loyal dan tegas. Itulah cara untuk membangun kinerja yang lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Haris menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD dan keberanian untuk melakukan perubahan secara bertahap namun pasti. “Dengan langkah-langkah kecil, tapi konsisten, kita akan mampu menjawab tantangan dan menunjukkan bahwa kita pernah dan bisa melakukan yang benar,” tambahnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan SPI adalah salah satu instrumen dalam mengukur tingkat integritas di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tujuannya untuk mengukur tingkat/resiko korupsi di suatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal dan eksper. SPI juga diselenggarakan untuk memberikan rekomendasi atas hal-hal pokok yang mesti dilakukan guna meningkatkan integritas organisasi,” ujarnya.

Imron menerangkan komponen indeks integritas itu diantaranya internal, eksternal, eksper dan faktor koreksi. Untuk internal ini terdiri dari pegawai ASN maupun non ASN, eksternal ini meliputi masyarakat umum pengguna layanan dan vendor serta eksper diantaranya narasumber ahli dari BPK, BPKP, ombudsman, LSM, jurnalis dan lain sebagainya.

“Perhitungan indeks integritas meliputi responden internal diantaranya perdagangan pengaruh, pengelolaan BPJ, pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, integritas pelaksanaan tugas, sosialisasi antikorupso dan transparansi, responden  untuk responden eksper mencapai 100% dari integritas instansi serta responden eksternal diantaranya upaya pencegahan, transparansi dan keadilan layanan serta integritas pegawai. Selain itu ada faktor koreksi meliputi prevalensi korupsi dan integritas pelaksanaan survei,” jelasnya.

Menurut Imron, hasil SPI tahun 2024 untuk Kabupaten Probolinggo memperoleh nilai 71,65 berada di rangking 25 di Jawa Timur. Detil hasil SPI Kabupaten Probolinggo tahun 2024 untuk komponen internal 75,61, komponen eksternal sebesar 89,02, komponen eksper sebesar 73,53 serta faktor koreksi sebesar menjadi 7,59.

“Rencana tindak lanjut hasil SPI tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Probolinggo diantaranya deklarasi dan penandatangan pakta integritas antikorupsi, optimalisasi manajemen pengaduan, kampanye antikorupsi, penerapan Fraud Control Plan (FCP)/pengendalian kecurangan, evaluasi standart pelayanan, penguatan sistem anggaran, optimalisasi peran APIP, penguatan manajeman ASN serta pendampingan dan transparasi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!