Rapat Paripurna DPRD, Bupati Probolinggo Haris Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029.

Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo terhadap Raperda RPJMD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar pada Rabu (6/8/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekda Ugas Irwanto, sejumlah pejabat perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan ruang dan waktu untuk membahas Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan Raperda RPJMD ini telah sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025-2029.
“Proses penyusunan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga review oleh APIP. Saat ini kita memasuki tahap pembahasan bersama DPRD untuk menuju persetujuan bersama,” terang Bupati Haris.

Ia menjelaskan, setelah persetujuan bersama dengan DPRD, terdapat dua tahapan lagi yang harus ditempuh sebelum RPJMD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yakni evaluasi oleh Gubernur dan penetapan akhir, yang dijadwalkan maksimal pada 20 Agustus 2025 atau enam bulan setelah pelantikan Bupati.
Menurutnya, dokumen Raperda RPJMD 2025-2029 ini memuat gambaran kondisi Kabupaten Probolinggo selama lima tahun terakhir sebagai dasar penetapan isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah. Visi dan misi kepala daerah kemudian akan dijabarkan menjadi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, hingga program prioritas daerah untuk lima tahun ke depan. Hal ini sekaligus menjadi tahap pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025-2045.
“Raperda ini juga telah menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk penyempurnaan indikator, target per tahun, serta sinergi antara program pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Meski demikian, Bupati Haris mengakui bahwa penyusunan Raperda ini masih belum sempurna. Ia berharap DPRD, khususnya panitia khusus (pansus), dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan dokumen RPJMD tersebut.
“Semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholder dapat terus terjaga dan ditingkatkan, demi percepatan penyelesaian RPJMD ini dan terwujudnya pembangunan Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, amanah-religius, serta memiliki daya saing tinggi,” pungkas Bupati Haris.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.